Bukittinggi — Menyusul penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bukittinggi juga sudah mengajukan penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) untuk daerah ini.
Tentang usulan tersebut diakui Walikota Bukittinggi, H. Erman Safar ketika ditanya sejumlah wartawan usai pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers di Balaisidang Hatta akhir pekan kemaren.
Menurut Walikota, meski permohonan Organda tersebut merupakan konsekuensi logis akibat penyesuaian tarif BBM yang tentu juga berdampak terhadap biaya operasional angkutan umum, namun perlu dilakukan kajian dan analisa mendalam.
“Pengkajiannya perlu dilakukan secara komprehensif. Tuntutan Organda di satu sisi untuk menyeimbangkan antara harga BBM dengan biaya operasional angkutan umum dengan kondisi ekonomi masyarakat,” ulas Wako.
Disebutkan Erman Safar, Organda Bukittinggi mengajukan penambahan tarif angkutan kota sebesar Rp.1.000 untuk semua jurusan dalam kota.
Namun dengan terjadinya kenaikan harga-harga, terutama kebutuhan pokok, kenaikan tarif angkot tentu saja juga akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Secara umum, Walikota menambahkan, pasca terjadinya pandemi Covid 19 yang menyebabkan terjadinya penurunan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Bahkan dampak tersebut mengakibatkan melonjaknya inflasi baik secara nasional maupun lokal, termasuk Sumbar dan Bukittinggi yang mencapai 8,1 persen, kedua terendah di Indonesia.
“Karena perlu pengkajian mendalam untuk penyesuaian tarif angkot di Bukittinggi, sehingga pemilik dan pengemudi tidak merugi dan masyarakat tidak terbebani,” terangnya. (Pon)
Discussion about this post