ADVERTISEMENT
Jumat, 11 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Material Proyek PLTM Sungai Batang Hari Berserakan di Jalanan, PT BTE Ditenggarai Labrak Kontrak Kerja

by Redaksi
11 September 2022
in -DHARMASRAYA
Reading Time: 2min read
Material Proyek PLTM Sungai Batang Hari Berserakan di Jalanan, PT BTE Ditenggarai Labrak Kontrak Kerja
ADVERTISEMENT

DHARMASRAYA — Material sedimen proyek pembangunan PLTM Batang Hari, berserakan di jalan. Alhasil, tumpukan tanah di jalan umum itu, licin saat hujan dan berdebu saat panas. Wajar saja, masyarakat mengutuk keras terhadap penyedia jasa proyek pembangunan PLTM Batang Hari itu.

Padahal, saat proses tender, mobil untuk membersihkan jalan dari tanah berserakan harus tersedia di lokasi pekerjaan di Batu Bakaruik Jorong Muara Maung Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

BERITA LAINNYA

Inovasi “Beras Merah” Tekan Kasus DBD di Sungai Rumbai, Masyarakat Jadi Lebih Peduli Lingkungan

Dulu Mereka Naik Bukit Demi Sinyal, Kini Menara Berdiri karena Janji Tak Lagi Tinggal Janji

𝟏𝟎𝟎 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐀𝐧𝐧𝐢𝐬𝐚–𝐋𝐞𝐥𝐢: 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐫𝐚 𝐁𝐓𝐒 𝐓𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐁𝐞𝐫𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐊𝐨𝐤𝐨𝐡, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮 𝐋𝐚𝐠𝐢 𝐍𝐚𝐢𝐤 𝐁𝐮𝐤𝐢𝐭 𝐂𝐚𝐫𝐢 𝐒𝐢𝐧𝐲𝐚𝐥

Karena itu, juga termasuk dalam kontrak kerja. Salah satunya tidak menganggu kenyamanan warga dan jalan. Apalagi, akses jalan fasilitas umum Kabupaten Darmasraya menuju Kabupaten Solok Selatan itu terkesan berceceran tanah urung untuk penimbunan bahu sungai Batang Hari disepanjang jalan umum. Diperkirakan kurang lebih 1km.

Parahnya, itupun telah menelan korban kecelakaan. Penyebabnya, ceceran tanah dan mengakibatkan akses jalan umum rusak becek dan licin.

Selain itu pengambilan tanah untuk pemufaatan timbunan bahu sungai Batang Hari cukup dahsyat itu, diduga tidak mengantongi izin sesuai dengan peraturan dan perundang undangan. Proyek ini sebagai pemberi kerja PT Brantas Total Energi (BTE) dan penyedia jasa PT Brantas Abipraya dengan nilai kontrak Rp.116.383.500.000.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Proyek bernomor kontrak: 001/KK/BTE-OPS/V/2022, waktu pelaksana 18 bulan (540 hari kelender), sumberdana dari equitas (BE) 30%. Ditambah dari kredit investasi (BSI) 70%, sekarang menuai cercaan warga.

ADVERTISEMENT

Anehnya, Zulkifli Project Manager, di ruangannya, Kamis (8/9), saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengendara jatuh di jalan tersebut. Alasanya karena jalan becek dan peristiwa itu terjadi di pagi hari. Tapi sudah melaporkan ke penjaga malam.

Project Manager Zulkifli

“Kami dari perusahaan sudah memberi rambu rambu juga supaya pengguna jalan agar berhati hati dan akses jalan artenatif tidak ada lagi,” kata Zul, sembari mengatakan sesuai dengan kesepakatan kami dengan Kepala Jorong jalan tersebut akan dibenahi sekali dua hari. Dan disekrop, bahkan tiap harinya selalu dilakukan penyiraman agar tidak menimbulkan kabut.

Ia juga mengatakan tentang masalah izin pengambilan tanah untuk timbunan itu, dia berdalih jika pihaknya hanya pelaksana. “Kami hanya pelaksana. Kalau masalah izinnya itu urusan orang Balai. Untuk lebih jelasnya tanya aja sama awnernya,” dalihnya.

Papan informasi proyek

Menyikapi hal tersebut Wahyu Damsi LSM KPK Tipikor, mengatakan apabila benar aktifitas galian tanah yang dilakukan oleh PT Brantas cs tidak mengantongi izin IUP, IPR, berarti ada unsur pidananya sesuai dengan Undang Undang Minerba No 4, Pasal 158.

Disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat 3 Pasal 48, Pasal 67 ayat 1, Pasal 74 ayat 1, atau ayat 5 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliyar. Meskipun itu penyedia jasa siapapun dia.

Dan apabila dengan sengaja merusak akses jalan umum akan mengakibatkan orang luka ringan luka berat dan mati bisa dituntut dengan Pasal 273 Undang Undang No 22 tahun 2009, tentang Lalulintas. Ini jelas juga sangsi pidananya.

“Jadi apa yang disampaikan project manager perusahaan tersebut dia harus bertanggung jawab terhadap pelaksana proyek yang dimulai dari kegiatan awal hingga proyek selesai. Dan, bertanggung jawab terhadap organisasi maupun proyeknya sendiri. Termasuk tim yang bekerja dalam proyek itu. Sebab itu, merupakan tugas pokoknya project manager. Jangan mentang mentang merasa perusahaan BUMN bekerja sesuka perutnya aja. Perusahaan mau cari untung besar silahkan, tapi jangan masyarakat dapat celakanya,” terangnya Wahyu. (ARP)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dewan Pers Laksanakan UKW di Bukittinggi, Wako : Hidupkan Daerah dan Tokoh oleh Wartawan

Next Post

UNP Siapkan Nagari VII Koto Talago Sebagai Nagari Informatif Berbasis Android dan IOS di Sumbar

Next Post
UNP Siapkan Nagari VII Koto Talago Sebagai Nagari Informatif Berbasis Android dan IOS di Sumbar

UNP Siapkan Nagari VII Koto Talago Sebagai Nagari Informatif Berbasis Android dan IOS di Sumbar

Peringatan Haornas ke-39 di Sumbar, Sekda Hansastri Gaungkan Semangat Gaya Hidup Sehat

Peringatan Haornas ke-39 di Sumbar, Sekda Hansastri Gaungkan Semangat Gaya Hidup Sehat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI