ADVERTISEMENT
Jumat, 11 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Material Proyek PLTM Sungai Batang Hari Berserakan di Jalanan, PT BTE Ditenggarai Labrak Kontrak Kerja

by Redaksi
11 September 2022
in -DHARMASRAYA
Reading Time: 2min read
Material Proyek PLTM Sungai Batang Hari Berserakan di Jalanan, PT BTE Ditenggarai Labrak Kontrak Kerja
ADVERTISEMENT

DHARMASRAYA — Material sedimen proyek pembangunan PLTM Batang Hari, berserakan di jalan. Alhasil, tumpukan tanah di jalan umum itu, licin saat hujan dan berdebu saat panas. Wajar saja, masyarakat mengutuk keras terhadap penyedia jasa proyek pembangunan PLTM Batang Hari itu.

Padahal, saat proses tender, mobil untuk membersihkan jalan dari tanah berserakan harus tersedia di lokasi pekerjaan di Batu Bakaruik Jorong Muara Maung Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

BERITA LAINNYA

𝐊𝐀𝐑𝐓𝐔 𝐏𝐀𝐓𝐄𝐍, 𝐈𝐧𝐨𝐯𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐒𝐮𝐧𝐠𝐚𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐛𝐚𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐮𝐧𝐮𝐡 𝐒𝐞𝐧𝐲𝐚𝐩

𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐧𝐝𝐚𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐣𝐢𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐑𝐩𝟓𝟐 𝐌 𝐃𝐢𝐦𝐮𝐥𝐚𝐢 : 𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐁𝐖𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐕 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚 𝐃𝐞𝐦𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐑𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚

Inovasi “Beras Merah” Tekan Kasus DBD di Sungai Rumbai, Masyarakat Jadi Lebih Peduli Lingkungan

Karena itu, juga termasuk dalam kontrak kerja. Salah satunya tidak menganggu kenyamanan warga dan jalan. Apalagi, akses jalan fasilitas umum Kabupaten Darmasraya menuju Kabupaten Solok Selatan itu terkesan berceceran tanah urung untuk penimbunan bahu sungai Batang Hari disepanjang jalan umum. Diperkirakan kurang lebih 1km.

Parahnya, itupun telah menelan korban kecelakaan. Penyebabnya, ceceran tanah dan mengakibatkan akses jalan umum rusak becek dan licin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selain itu pengambilan tanah untuk pemufaatan timbunan bahu sungai Batang Hari cukup dahsyat itu, diduga tidak mengantongi izin sesuai dengan peraturan dan perundang undangan. Proyek ini sebagai pemberi kerja PT Brantas Total Energi (BTE) dan penyedia jasa PT Brantas Abipraya dengan nilai kontrak Rp.116.383.500.000.

Proyek bernomor kontrak: 001/KK/BTE-OPS/V/2022, waktu pelaksana 18 bulan (540 hari kelender), sumberdana dari equitas (BE) 30%. Ditambah dari kredit investasi (BSI) 70%, sekarang menuai cercaan warga.

Anehnya, Zulkifli Project Manager, di ruangannya, Kamis (8/9), saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengendara jatuh di jalan tersebut. Alasanya karena jalan becek dan peristiwa itu terjadi di pagi hari. Tapi sudah melaporkan ke penjaga malam.

Project Manager Zulkifli

“Kami dari perusahaan sudah memberi rambu rambu juga supaya pengguna jalan agar berhati hati dan akses jalan artenatif tidak ada lagi,” kata Zul, sembari mengatakan sesuai dengan kesepakatan kami dengan Kepala Jorong jalan tersebut akan dibenahi sekali dua hari. Dan disekrop, bahkan tiap harinya selalu dilakukan penyiraman agar tidak menimbulkan kabut.

Ia juga mengatakan tentang masalah izin pengambilan tanah untuk timbunan itu, dia berdalih jika pihaknya hanya pelaksana. “Kami hanya pelaksana. Kalau masalah izinnya itu urusan orang Balai. Untuk lebih jelasnya tanya aja sama awnernya,” dalihnya.

Papan informasi proyek

Menyikapi hal tersebut Wahyu Damsi LSM KPK Tipikor, mengatakan apabila benar aktifitas galian tanah yang dilakukan oleh PT Brantas cs tidak mengantongi izin IUP, IPR, berarti ada unsur pidananya sesuai dengan Undang Undang Minerba No 4, Pasal 158.

ADVERTISEMENT

Disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat 3 Pasal 48, Pasal 67 ayat 1, Pasal 74 ayat 1, atau ayat 5 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliyar. Meskipun itu penyedia jasa siapapun dia.

Dan apabila dengan sengaja merusak akses jalan umum akan mengakibatkan orang luka ringan luka berat dan mati bisa dituntut dengan Pasal 273 Undang Undang No 22 tahun 2009, tentang Lalulintas. Ini jelas juga sangsi pidananya.

“Jadi apa yang disampaikan project manager perusahaan tersebut dia harus bertanggung jawab terhadap pelaksana proyek yang dimulai dari kegiatan awal hingga proyek selesai. Dan, bertanggung jawab terhadap organisasi maupun proyeknya sendiri. Termasuk tim yang bekerja dalam proyek itu. Sebab itu, merupakan tugas pokoknya project manager. Jangan mentang mentang merasa perusahaan BUMN bekerja sesuka perutnya aja. Perusahaan mau cari untung besar silahkan, tapi jangan masyarakat dapat celakanya,” terangnya Wahyu. (ARP)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dewan Pers Laksanakan UKW di Bukittinggi, Wako : Hidupkan Daerah dan Tokoh oleh Wartawan

Next Post

UNP Siapkan Nagari VII Koto Talago Sebagai Nagari Informatif Berbasis Android dan IOS di Sumbar

Next Post
UNP Siapkan Nagari VII Koto Talago Sebagai Nagari Informatif Berbasis Android dan IOS di Sumbar

UNP Siapkan Nagari VII Koto Talago Sebagai Nagari Informatif Berbasis Android dan IOS di Sumbar

Peringatan Haornas ke-39 di Sumbar, Sekda Hansastri Gaungkan Semangat Gaya Hidup Sehat

Peringatan Haornas ke-39 di Sumbar, Sekda Hansastri Gaungkan Semangat Gaya Hidup Sehat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI