PARIAMAN — Satu per satu indikasi permainan Dinas PUPR Kota Pariaman, Bidang Bina Marga yang digawangi Nopriadi Syukri alias Nono selaku PPK, dengan sejumlah kontraktor pemenang lelang proyek jalan 3 ruas DAK, perlahan mulai terbongkar.
Ketidakbecusan rekanan dalam mengerjakan proyek asal jadi oleh siempunya proyek menjadi pemicu dugaan adanya permainan itu. Agak saja berbagai persoalan teknis di lapangan, seperti rekanan tidak profesional, bekerja asal-asalan serta pekerjaan yang mengangkangi spek, hingga keterlambatan pekerjaan yang terindikasi sebagai pekerjaan fiktif pun, didiamkan saja oleh DPUPR, Bidang Bina Marga.
Faktanya sejauh ini, kegiatan peningkatan kapasitas struktur jalan 3 ruas (DAK) paket 2, dikerjakan oleh CV Bintang Gamer Konstruksi, dan CV D’xtrie Consultan sebagai konsultan pengawasan, dengan nilai proyek Rp 5.809.312.207, mengindikasikan adanya dugaan kegiatan fiktif.
Proyek yang dimulai sejak 19 Juli 2022, yang sudah memakan waktu 50 hari kalender itu, tidak ada tanda-tanda kapan akan dikerjakan. Hal itu terdapat di salah satu ruas yang sudah dipasang tanda plang merek.
Pemasangan plang merek pekerjaan di salah satu ruas, yakni di Simpang Ayam, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara itu hingga Sabtu (3/9), tidak dijumpai adanya tanda-tanda dimulainya kegiatan pembangunan ataupun peningkatan ruas jalan DAK Paket 2 tersebut.
Kuatnya indikasi kegiatan tersebut adalah fiktif, dengan diamnya Nono sebagai PPK. Nono dengan tabiatnya, tidak merespon konfirmasi media tentang indikasi permainan proyek fiktif ini, padahal waktu pelaksanaan sudah memakan waktu 50 hari kalender, per hari Sabtu tanggal 3 September 2022, ketika tim media turun memantau pekerjaan proyek ini ke lapangan.
Belum lagi informasi yang ditampilkan di plang proyek, tidak menuliskan rincian paket ruas-ruas jalan mana saja yang akan dikerjakan. Barang tentu indikasi ini kian menguatkan adanya aroma pekerjaan yang difiktifkan.
Ketua LSM Gempur, Ali Nurdin yang turut bersama media memantau proyek yang sarat permainan ini, menduga keras akan aroma fiktif.
Pasalnya, tidak adanya tanda-tanda kapan dimulainya kegiatan di ruas Simpang Ayam, Desa Manggung yang tembus hingga ke Desa Balai Naras, yang panjangnya ditaksir lebih dari satu kilometer itu.
“Tentunya pekerjaan ini akan menyita waktu yang lama karena dilihat dari volume pekerjaan di ruas ini, yang panjangnya ditaksir lebih dari satu kilometer. Apalagi ini pekerjaan hotmix, banyak prosesnya dan menyita waktu. Jika tidak dikerjakan dari awal waktu, maka kemungkinan pekerjaan ini tidak akan selesai,” ungkapnya.
Namun menurutnya lagi, Ali menduga, dengan alasan itulah kuat indikasi proyek kegiatan di ruas tersebut adalah fiktif. “Kita juga belum memantau volume pekerjaan DAK paket 2 ini yang berada di ruas lain. Karena kita tidak tau di mana saja ruas. Sebab, di plang proyek yang dipajang kontraktor tidak ada menampilkan informasi. Tentunya sudah melanggar aturan undang-undang keterbukaan informasi publik,” terang Ali.
Ali menduga, konsultan pengawas juga “basipakak” terhadap proyek tersebut, terlebih Dinas PUPR Kota Pariaman selaku pemilik proyek. “Memang kuat indikasi Nono berbagi keuntungan dalam proyek-proyek DAK ini. Melakukan konspirasi dalam penggunaan keuangan negara merupakan perbuatan ekstra ordinary crime. Kejahatan luar biasa. Sebab yang dipakai ini uang negara,” tukilnya Ali.
Lebih jauh Ali menukilkan, pihaknya tak segan-segan akan menindaklanjuti temuan adanya konspirasi dari indikasi pekerjaan fiktif yang dimainkan oleh Nono sebagai PPK serta rekanan dan konsultan pengawas. (Idm)
Discussion about this post