Bukittinggi — Dihitung perkembangan bobot pekerjaan proyek drainase primer pada tiga ruas jalan di Bukittinggi sudah mencapai lebih 80 persen selesai. Namun sesuai kondisi lapangan ternyata terdapat beberapa tambahan kebutuhan fisik.
Karena kondisi itulah pelaksana pekerjaan CV Insani mengajukan addendum kepada Pemko Bukittinggi melalui Dinas PUPR beberapa waktu lalu, dan kini sudah disetujui.
Keadaan tersebut disampaikan Riki Armando, Kordinator Pelaksana Kontruksi Drainase Primer, CV Insani Kontraktor di sela-sela kesibukannya pada Jumat, (2/9).
Menurut Riki, sampai 28 Agustus 2022, bobot kerja drainase primer sudah mencapai 80%. Memang ada perpanjangan waktu pengerjaan kerja selama 30 hari yakni, mulai per tanggal 13 September hingga 13 Oktober 2022.
Hal ini disebabkan karena ada penambahan item kerja yang sebelumnya tidak ada di dalam kontrak kerjasama tapi dibutuhkan.
“Memang kita yang ajukan addendum karena ada pergeseran volume atau item-item kerja yang dibutuhkan, sebelumnya tidak ada dalam kontrak kerjasama sehingga adanya penambahan waktu dan biaya,” jelas Riki.
Penambahan itu seperti di titik nol di dekat rumah potong ada penambahan saluran onside sepanjang 6 meter ditambah ada dinding penahan tanah yang tidak ada dalam kontrak.
Kemudian wolfak yang gunanya untuk pemecah saluran air dari drainase primer ke saluran air dekat rumah potong, termasuk nanti juga akan kita bikin wolfak di dekat SMPN 1.
Selain itu tambah Riki, ada juga akibat pengerjaan kontraktor lama di beberapa titik yang belum selesai seperti ada aspalnya yang amblas, ada jalan yang kita cor jadi lebar, sehingga itu dasar kita mengajukan addendum atau penambahan volume kerja.
“Sehingga dengan adanya penambahan bobot kerja dam waktu kerja maka ada penambahan anggaran, dari kontrak awal sebesar Rp. 4,7 Miliar lalu adanya penambahan tersebut menjadi Rp. 5,1 Miliar,” ujar Riki.
“Mudah-mudahan dengan adanya penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja dapat diselesaikan dengan tepat waktu,” harapnya.
Tentang dengan adanya penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto usai monitoring proyek drainase primer, pada Jumat (2/9).
“Dengan adanya CCO atau penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja diantaranya dalam bentuk pembuatan dumb atau dinding penahan tanah agar tidak cebol ketika air mengalir. Dalam kajian teknis, sangat berbahaya sekali jika dumb itu tidak dibuat sehingga membutuhkan waktu pengerjaan selama 1 bulan,” tegas Sekda Bukittinggi.
Menurut Martias, dari monitoring yang dilakukannya, hingga hari ini bobot kerja proyek drainase primer sudah mencapai 81%. Dengan adanya CCO itu tentunya ada penambahan anggaran hinga sekitar Rp.350 juta yang sebelumnya tidak ada dalam kontrak awal. (Pon)
Discussion about this post