PAINAN – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menyampaikan, sejak dua tahun menjabat sebagai kepala daerah, ia tidak pernah bertemu dengan pihak PLTMH PT. Dempo di Kecamatan Ranah Pesisir dan PLTMH PT. Berantas Cakrawala Energi (BCE) di Muara Sako. Rusma pun juga tidak pernah mengajak untuk bertemu dan tidak tahu siapa mereka.
Padahal, kedua perusahaan tersebut beroperasi di Pesisir Selatan, yang dipimpin oleh kepala daerah yang kini dinahkdodai oleh Rusma Yul Anwar. Hal tersebut disampaikannya di depan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Alue Dohong saat berkunjung ke rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumbar dan Jambi, 23-26 Agustus 2022.
Kunjungan Wamen LHK tersebut sekaligus ingin memantau keberadaan PLTMH PT Dempo dan BCE. “Dengan potensi sungai-sungai besar di Pessel ini, ada Pembangkit Tenaga Listrik Mikro Hidro (PLTMH) dua yang sudah beroperasi, yaitu PLTMH PT. BCE dan Dempo. Nah ini yang jadi keluhan, Ini bagaimana. Mohon maaf kami untuk menyampaikan karena kami hanya ingin menikmati sebagian anugerah tuhan kepada masyarakat Pesisir Selatan,” jelas bupati di depan Wamen.
Lanjut bupati, Sumber air itu memang bersumber dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), tapi sang pencipta memberikannya untuk Masyarakat Pesisir Selatan.
“Nah, dari semua kegiatan keekonomian yang ada di dua perusahaan itu, mau berbagi jugalah dengan masyarakat sekitar itu. Artinya, jangan jadi penonton saja apapun aktivitasnya. Saya juga tidak pernah bertemu siapa mereka. Hampir dua tahun saya jadi bupati, tidak tau pak siapa mereka. Dan saya juga tidak pernah mengajak untuk bertemu. Tidak mungkin juga saya memanggil-manggil mereka untuk bertemu, nanti dikira minta-minta apa lagi,” kata bupati, Selasa (23/8).
Bupati Rusma mengatakan alangkah baiknya jika ke dua pihak perusahaan tersebut bisa sowan kepada pemerintah daerah. “Sowan kepada kami di dinas-dinas ini dan segala macamnya, sekurang-kurangnya untuk bersilahturahmi saja. Mungkin kehadiran pak Wamen, bisa menunjukkan kami jalan terang yang bisa ditempuh bagaimana, mereka yang ada di sekitar itu bisa juga menikmati anugerah Tuhan,” jelas bupati. Bupati melanjutkan pembangunan terowongan yang dilakukan perusahaan dengan menggali tanah, kotoran sungainya dapat membunuh beberapa spesies ikan di aliran sungai.
“Nah kerugian apalagi yang harus kami tanggung, kami minta pak Wamen menyikapi hal itu,” ujarnya. Mendengar apa yang disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar, Wamen LHK, Alue Dohong juga memberikan respon.
“Itu kurang bagus juga. Meskipun ia adalah Penanaman Modal Asing (PMA), ya harus respek ke kabupaten. Pemerintah kabupaten adalah bagian dari sistem pemerintahan RI. Pusat, Provinsi, Kabupaten sampai Desa. Kalau dari kaca pemerintahan harus satu nafas. Jadi, mereka (BCE dan Dempo) harus merespek juga ke pak bupati. Wilayahnya pak bupati, masa ketemu aja nggak ada, kan itu nggak benar itu pak. nanti kita lakukan teguran,” ucapan Wamen.
Alue Dohong juga mengatakan sebagian dari pendapatan dari pengelolaan mikro hidro itu seharusnya juga dikembalikan ke pemerintah kabupaten atau provinsi dimana sumber mata air itu dijaga. “Termasuk di Pesisir Selatan ini. Jadi bukan hanya dalam bentuk CSR saja,” tutur Wamen.
Wamen juga meminta kepala Balai Besar TNKS Sumbar untuk dapat membangun komunikasi lebih lanjut bersama bupati dan pihak perusahaan agar terbangun komunikasi yang lebih baik. Lanjut Wamen LHK, bisa saja dengan melakukan diskusi dan dialog bersama.
“Supaya kita satu sama lain saling menguatkan. Jangan ada satu pihak yang sangat diuntungkan dan satu pihak lain dirugikan. Mungkin ke depan hal-hal seperti itu kita coba lakukan ya,” “Memang kuncinya kadang-kadang komunikasi ya. Komunikasi menjadi momok, kadang-kadang masalah jadi tidak terpecahkan,” tutur Alue Dohong. (*)
Discussion about this post