Kota Solok – Sebagai bagian dari evaluasi capaian kinerja program pencegahan korupsi di Kota Solok. Pada Selasa (9/8) Pemerintah Kota Solok melakukan rapat koordinasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) bersama tim KPK RI, di ruang Zarhismi Ajiz, Balai Kota Solok.
Rapor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota, Ramadhani Kirana Putra sekaligus melakukan pendalaman terkait Manajemen Aset Daerah serta Optimalisasi Pendapatan Daerah.
kegiatan MCP KPK pada tahun 2022 merupakan salah satu kegiatan terencana Inspektorat Kota Solok dalam implementasi mitigasi resiko korupsi. Setidaknya ada 8 aspek area intervensi rawan korupsi yang menjadi titik pantauan dan perbaikan.
Sementara, rapat koordinasi tematik manajemen aset daerah merupakan bagian penting dalam menginventarisir semua permasalahan aset pemerintah daerah. Permasalahan aset kerap terjadi dan sangat berpotensi mengganggu jalannya pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi terhadap koordinator Tim KPK, Arief Nucahyo bersama tim dalam mendorong pembangunan budaya anti korupsi di Kota Solok. Pembinaan tersebut semakin menekan resiko dan potensi korupsi dalam pemerintahan.
“Dengan rakor bersama tim KPK, Kota Solok secara bisa terus melakukan pembenahan terhadap kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan aset daerah. Apalagi, juga melibatkan instansi terkait, akan semakin mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada,” kata Dhani.
Dhani mengharapkan, rakor menjadi wadah dalam menegaskan program-program atau indikator yang harus terpenuhi oleh masing-masing OPD terkait dalam pencegahan korupsi terintegrasi. Harapannya, capaian MCP Kota Solok terus mengalami kenaikan.
“Dengan bimbingan dan pembinaan dari KPK, Kota Solok menjadi daerah yang kental dengan budaya anti korupsi. Dengan begitu, beragam potensi dan kerawanan korupsi bisa diminimalisir sedini mungkin,” tutupnya. (**)
Discussion about this post