Padang — Dalam rangka memudahkan perintegrasian antar layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tiap kabupaten dan kota serta mewujudkan keterpaduan, perencanaan, dan evaluasi dengan didukung oleh data yang akurat dan terkelola dalam satu sistem yang terintegrasi di daerah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar menggelar Bimbingan Teknis dan Koordinasi Sistem Layanan Pemerintah (SPLP) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan yang dibuka Kepala Diskominfotik Sumbar, Jasman Rizal ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Jasman Rizal menyampaikan, pentingnya pengerintegrasian sistem antar Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia di Sumbar.
“Dengan Bimtek ini diharapkan berbagai aplikasi yang kita kembangkan, semuanya terintegrasi dalam satu data, apalagi sudah didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, dimana otoritas atau tanggung jawab merupakan wewenang Kominfo,” ujar Jasman.
Ia juga berharap dengan adanya Perpres tersebut peserta mengikuti arahan dan bimbingan dengan cermat, dalam rangka untuk mencapai kesatuan visi yaitu menjadikan Sumatera Barat sebagai satu sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
“Untuk itu, dengan adanya Bimtek pengenalan Aplikasi SPLP ini kita berharap akan mempermudah pertukaran data antar sistem informasi elektronik,” kata Jasman.
Mendukung hal tersebut, Tim Direktorat LAIP, Ditjen Aptika Kominfo, Ichwanul Ichsan, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan tujuan dari pelaksanaan Bimtek SPLP ini adalah menyederhanakan berbagai aplikasi yang ada di daerah menjadi satu kesatuan sistem.
“Jika kita search di Google Playstore aplikasi lapor maka akan banyak muncul banyak aplikasinya. Ini menandakan aplikasi di daerah memiliki aplikasi silo-silo, tidak terintegrasi dan tidak komperhensif,” ungkap ichwanul.
Menurutnya hal tersebut akan berefek ke masyarakat, mereka akan bingung ingin melapor kemana, sehingga mereka akan banyak meng-install banyak aplikasi jika akan melalukan pe-Laporan.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Lizda Handayani, dalam laporannya menyampaikan tujuan dilakukannya Bimtek ini adalah terbentuknya dashboard nasional dan sesuai dengan amanat Pepres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE Pasal 33 ayat 2 yang diamanatkan setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharuskan menggunakan sistem SPLP. (Via/MMC)
Discussion about this post