Reportaseinvestigasi.com- Jakarta – Untuk mengingatkan kembali peran pentingnya bahaya paham Radikalisme dan Paham Khilafah di Indonesia, KRB (Koalisi Rakyat Bersatu) berencan turun kejalan mengadakan konvoi kejalan dalam memperingati hari Kemerdakaan ke-77.
Turunya KRB menuntut sekaligus memperingatkan pada semua pihak barhati hati pada segala gerakan yang mengajarkan paham Khilafah dan gerakan Intoleran.
Peringatan KRB diketahui dari berbagai hasil survei bahwa hampir 3 jtan lebih penduduk Indonesia terpapar aliran/paham Radikalisme, aliran Khilafah dan tindakan Intoleran dan ini sudah sangat membahayakan kehidupan barbangsa dan bernegara di Republik Indonesia yang hidup rukun dala bingkai NKRI yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
“Sesuai konsensus nasional sudah jelas NKRI dan Pancasila, UUD 1945 sudah harga mati bagi seluruh Bangsa Indonesia, jadi sudah jalas Pancasika dan UUD 1945 menjadi Dasar Falsafah Bangsa Indinesia,” ungkap Butet Tiurma dari organ SOPANESIA (Sobat Puan Indonesia) selaku ketua Konvoi KRB, di Bilangan Fatmawai, Jakarta Selatan, Rabu, 10/8/2022.
Tiurma juga menambahkan kegiatan konvoi tanggal 17 Agustus 2022 yang di diikuti hampir 62 organ kemasyarakatan yang dengan suka rela berdasarkan kesetiaan dan kecintaanya terhadap bangsa dan negara.
“Semua organ di KRB mempunyai visa dan misi yang sama, yaitu mengingatkan kembali pada seluruh komponen bangsa termasuk pemerintah agar segera cepat mengambil tindaka n tepat dan tegas segala betuk kegiatan anti Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya
Dia juga menjelakan, aksi nantinya titik kumpul di Lapangan Banteng lalu berjalan konvoi dengan kendaraan motor dan mobil sampai ke bundaran HI.
Sementara itu, Robert.S, perwakilan dari Garda Puan yang tergabung di KRB mengatakan bahwa Konvoi ini di sebabkan kerena Garda Puan merasa terpanggil atas semakin maraknya ajaran Intoleransi dan paham Khilafah. Dan Robert meminta pada pemerintah agar segera bergerak cepat dan terukur menangani soal itu.
“Kegiatan ini menjadi spirit dan dasar buat pemerintah untuk menghentikan segala bentuk paham yang tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945.
“Pemerintah diharapkan bertindak tegas, terukur bila perlu tangkap sampai keakar akarnya segala paham yang merong rong kewibawaan dan harga diri Bangsa,” tutupnya.
Perlu diketahui KRB diinisiatori oleh JKB dengan Ketumnya Eta Wiwid, BP2MP Ketumya Anton Togar Harahap, BPPRI Ketumnya Franky Lukas dan Yasmin Ketumnya Sedov Hutapea.
Red/Amr
Discussion about this post