Bukittinggi — Kebersihan sebagai bagian penunjang keindahan Bukittinggi tidak hanya terlihat pada wilayah perkantoran atau pemukiman namun juga harus terlihat di jalan-jalan kota.
Untuk menciptakan kebersihan di jalan tersebut, menurut Kepala Seksi (Kasi) Tata Teknik Parkir dan Pengendalian Operasional (TTPPO), Bidang Lalulintas (Lalin), Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Hendra. Y menjelaskan, dapat diwujudkan dari suasana jalan itu sendiri.
Didampingi Kabid Lalin, Eko Herdinanses, Hendra di ruang kerjanya Rabu (26/7) menambahkan, kebersihan jalan tertentu dalam nenata dan ketertiban parkir kendaraan.
“Begitu pun ruas jalan yang dilarang untuk parkir harus bersih dari kendaraan, karena selain mengganggu keindahan juga kelancaran arus lalulintas,” tegas Hendra.
Salah satu ruas yang dilarang parkir diantaranya jalan Minangkabau di pasa Ateh. Namun kenyataannya di ruas jalan ini hampir sepanjang waktu siang khususnya dipadati oleh kendaraan roda dua khususnya.
Melihat kondisi tersebut, maka Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP dibantu Satlantas Polres Bukittinggi, Rabu siang melakukan penertiban pada ruas jalan Minangkabau.
Diakui Eko, mengingat ruas jalan Minangkabau merupakan pusat pertokoan, sebenarnya sudah diberikan dispensasi kepada pemilik toko diperbolehkan hanya satu kendaraan.
Kondisi lain yang ikut memancing pemilik kendaraan bermotor untuk parkir di jalan Minangkabau karena masih ada marka tanda parkir segera dihapus..
Penertiban di jalan Minangkabau ini dijadualkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Setelah itu Dinas Perhubungan akan menempatkan tiga orang petugasnya setiap hari sampai pukul 16.00 WIB untuk melakukan pengawasan.
Agar tidak sampai terjaring operasi,Eko dan Hendra mengingatkan pemilik kendaraan bermotor roda dua untuk memarkirkan kendaraannya di gedung parkir yang sudah ada di pasa Ateh.
Begitu juga para pemilik toko untuk disiplin satu saja kendaraan roda dua di depan toko yang ajan diberi tanda, supaya tidak diikuti oleh pemilik kendaraan lain. (Pon)
Discussion about this post