PAINAN – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar Vaksinasi Booster pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum, Kamis (7/7).
Kegiatan itu bekerjasama dengan BINDA Pesisir Selatan, Sekretaris Satgas penanganan Covid-19, Dailipal, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Salido.
Satu persatu masyarakat umum yang akan mengikuti vaksinasi booster, terlebih dahulu mengisi lembar skrining yang disediakan, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh, jika hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, kemudian menerima vaksinasi booster yang dilakukan petugas dan diakhiri dengan observasi.
Kepala Rutan kelas IIB Painan, Fajar Perdinan mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 di dalam Rutan.
“Kalau mau kunjungan tatap muka, maka wajib vaksin booster dahulu,”kata Fajar.
Dikatakanya, hal itu dilaksanakan agar pengunjung yang ingin mengunjungi kerabat atau keluarganya yang menjadi WBP di Rutan Painan, dapat menerima layanan kunjungan tatap muka, sebab salah satu syarat untuk dapat menerima layanan ini adalah telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (Booster).
“Disamping itu syarat vaksin Booster ini juga sejalan dengan rencana pemerintah yang mempersyaratkan vaksin booster untuk masuk ke tempat keramaian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan juga terlihat antusiasme masyarakat cukup tinggi dari masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin tersebut.
“Ini membuktikan bahwa pelayanan ini cukup tepat untuk dilaksanakan dan memberikan manfaat positif baik bagi masyarakat maupun instansi,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post