ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

TAPD Pessel Mulai Lakukan Pembahasan Renja KUA-PPAS Tahun 2023

by Redaksi
6 Juli 2022
in -PESISIR SELATAN
Reading Time: 2min read
TAPD Pessel Mulai Lakukan Pembahasan Renja KUA-PPAS Tahun 2023
ADVERTISEMENT

PAINAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesisir Selatan secara meraton mulai memeriksa dan melakukan pembahasan Rencana Kerja (Renja) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) atau Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama Organisasi Perangkat Daerah, Senin (5/7).

Pembahasan Renja KUA-PPAS oleh TAPD tersebut dipusatkan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (DPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan. Pada hari pertama, Senin pagi, pembahasan Renja KUA – PPAS ini diikuti tiga OPD yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan dan Dinas Terpadu. Kemudian, siangnya dilanjutkan dengan Dinas Dinas Sosial, Badan Kesbangpol dan Dinas Perdagangan dan Transmigrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi, S.Kom, ME, usai mengikuti pembahasan Renja KUA-PPAS Tahun 2023 tersebut menjelaskan, pada hari pertama pembahasan hanya dikuti oleh tiga OPD. Pihaknya menghadirkan Kepala Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kepala Bidang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan (PPK). Sementara, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daearah, hadir sebagai Anggota Tim.

BERITA LAINNYA

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Koramil 04/Lengayang Salurkan MBG di SDN 29 Lengayang

Di Hari Jadi ke-77, Pesisir Selatan Terima Kado Terindah dari Pemprov Sumbar

Acara Orgen Tunggal di Amping Parak Timur Gempar, Tampilan Tarian Erotis Dikecam Warga

“Pembahasan ini dilakukan untuk mengetahui dan mendekatkan analisis kebutuhan prioritas masing-masing OPD,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sehingga, didapatkan Renja Pemda yang berkualitas, sesuai dengan visi misi dan target kinerja sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Daerah.

Dikatakan, pada pembahasan bersama TAPD itu Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan sejumlah pointer supaya dapat diakomodir dalam Renja KUA-PPAS tersebut. Tim Kominfo juga memaparkan Renja dgn kondisi platfon anggaran yg ditetapkan, memberi masukan saran platfon agar kegiatan karakteristik atau rutin yg bersifat kabupaten/kebutuhan pemda haruslah wajib dianggarkan dan porsinya harus dari pembagian platfon sudah dimasukkan, seperti anggaran belanja bandwith & LPPL Langkisau FM.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Junaidi menjelaskan, KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota, tiap tahun.

Sedangkan, Renja OPD merupakan dokumen perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode 1 (satu) tahun. Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang

Dijelaskan, UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat
Daerah untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) OPD sebagai pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun dan berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis lima tahunan yang dituangkan dalam Renstra OPD kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional.

Sebagai sebuah dokumen resmi OPD, Renja OPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai
implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) daerah dan Renstra OPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah. Renja OPD disusun oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah secara terpadu, partisipatif dan demokratis.

“Renja OPD digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sebagai dasar pengusulan program /kegiatan yang akan dibiayai APBD Propinsi dan APBN,”tutupnya. (*)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tata Kompetensi Guru, Wabup Pessel Hadiri Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar Guru SMAN 2 Painan

Next Post

Dinilai sebagai Kabupaten Layak Anak, Kementrian PPA Verifikasi Kabupaten Pessel

Next Post
Dinilai sebagai Kabupaten Layak Anak, Kementrian PPA Verifikasi Kabupaten Pessel

Dinilai sebagai Kabupaten Layak Anak, Kementrian PPA Verifikasi Kabupaten Pessel

401 Mustahiq Dapat Bantuan Zakat dari Baznas Sawahlunto

401 Mustahiq Dapat Bantuan Zakat dari Baznas Sawahlunto

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI