SAWAHLUNTO – Guna meningkatkan program pembinaan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto mengandeng Kemenang Sawahlunto. Ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Plh Kalapas dengan Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Senin (28/6/2022).
Sesuai dengan sistem pemasyarakatan, ketika seorang narapidana berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan seharusnya mendapatkan pembinaan, salah satu bentuk pembinaan kepada narapidana yaitu pembinaan asimilasi.
Plh Kalapas Narkotika Sawahlunto Bagus Dwi Siswandono kerjasama ini bertujuan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.
Kerjasama itu sebagai tanggungjawab pembinaan warga lapas untuk dipersiapkan agar dapat berbaur kembali kedalam lingkungan masyarakat serta mendapat pengakuan sosial yang baik akan dilaksanakan bersama melalui asimilasi kerja sosial, jelas Bagus .
Lebih jauh dia menjelasakan secara legal formal warga binaan lapas memang bersalah, namun tanggungjawab kita mengembalikan mereka dengan kondisi yang lebih baik tentu saja hal yang tidak mudah.
“Paling tidak melalui perjanjian kerjasama ini kita ikut dilibatkan dalam pendampingan agama yang harapannya keluar dari lapas warga binaan mengalami perubahan perilaku yang lebih baik sehingga masyarakat bisa menerima mereka dengan baik pula,” sebutnya.
Bagus menjelaskan saat ini dari total 358 warga lapas 99 persen beragama Islam dengan penandatanganan ini diharapkan hal warga binaan melalui asimilasi dapat terlaksana demi terpenuhnya hak-hak warga binaan pemasyarakatan. (Inv.02)
Discussion about this post