Jakarta – Dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kota Solok dirikan layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Solok.
Beranjak dari hal itu, Wako Solok H. Zul Elfian Umar melakukan audiensi langsung ke kantor BNN Republik Indonesia. Kedatangan Wako Solok diterima Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial, Kombes Riki Yanuarfi, Jumat (24/6) di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Wako mengatakan, Kota Solok merupakan daerah perlintasan yang turut menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Bahkan, mayoritas korbannya merupakan generasi muda yang menjadi calon penerus di masa depan.
“Jeratan narkoba ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda Kota Solok. Dan setiap korban cenderung untuk sulit terlepas dari pengaruh tersebut. Makanya, sangat perlu sebuah layanan rehabilitasi khusus,” kata Zul Elfian Umar.
Zul Elfian menyebutkan, layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba menjadi harapan besar dalam membantu mereka yang terjerumus. Selama ini, proses hukuman penjara dinilai belum efektif dalam melepaskan para korban dari jeratan narkoba.
“Dari hasil evaluasi, upaya hukum dan Lapas selama ini belum begitu efektif dalam memberikan pembelajaran positif. Bahkan, yang ada mereka semakin menjadi setelah menjalani masa pembinaan. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Zul Elfian berharap, keinginan Pemko Solok membangun layanan rehabilitasi mendapat dukungan dari BNN. Dengan hadirnya layanan tersebut, diharapkan akan banyak generasi muda Kota Solok terselamatkan dari jeratan narkoba.
Merespon hal itu, Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial, Kombes Riki Yanuarfi menyambut positif keinginan Pemerintah Kota Solok untuk membangun layanan rehabilitasi korban narkoba. Pemko Solok bisa merujuk pada layanan rehabilitasi, Lido milik BNN.
“Disamping adanya layanan rehabilitasi tersendiri, kami juga akan mendorong Kota Solok untuk bisa memiliki BNK sendiri. Hal tersebut akan lebih mengefektifkan penanganan peredaran narkoba,” kata Kombes Riki. (Cha)
Discussion about this post