Pariaman — Banyak jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman. Namun tetapi, dari semua pelanggar itu, yang melanggar lebih didominasi pelanggaran dari anak pelajar yang belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo S.T.K, S.I.K pada Minggu (26/06), mengatakan bahwa meski dalam sebulan terakhir ini diketahui jumlah pelanggar lalu lintas telah banyak mengalami penurunan, namun jumlah pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat pelanggaran.
Menurut Kasat Lantas, beruntung tidak ada kecelakaan dengan korban jiwa akibat anak di bawah umur yang nekat menggunakan kendaraan bermotor tersebut.
“Bahkan rata-rata mereka yang melakukan pelanggaran dalam berkendara yaitu dengan tidak memenuhi surat-surat kelengkapan mengemudi SIM, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur,” kata Iptu Anggi.
Kasat Lantas mengaku, mayoritas anak yang terlibat pelanggaran tersebut merupakan anak-anak pelajar tingkat SMP dan SMA yang nekat menggunakan sepeda motor di jalan raya.
Kasat Lantas menambahkan pihaknya tentu akan meningkatkan giat operasi di beberapa titik jalan raya yang rawan kecelakaan.
“Utamanya di pagi hari, banyak pelajar yang berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor dan berkendara secara ugal-ugalan,” tutup Kasat Lantas. (Andra)
Discussion about this post