Agam, RI_Kerja keras Kepala Satuan Reserse Narkoba polres Agam Iptu Desneri, SH bersama personil, yang terus melakukan peburuan terhadap pelaku pengedar dan penguna barang haram di wilayah hukum polres Agam lagi-lagi membuahkan hasil.
Ketika dihubungi media ini, Kapolres Agam AKBP. Ferry Suwandi melalui Iptu Desneri, SH membenarkan “Satres Narkoba Polres Agam memang telah menangkap pelaku pada Pada hari selasa tanggal 18 juni 2019 sekira pukul 19.00 Wib’, tuturnya.
Ditambahkan lagi, AV (27) yang bekerja sebagai wiraswasta langsung ditangkap di dalam rumah kontrakannya di Jorong Balai Ahad nagari Lubuk Basung Kec. Lubuk Basung Kab. Agam. Pelaku diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dan daun ganja.
“Pada hari selasa tanggal 18 juni 2019 sekira pukul 19.00 wib telah di lakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut diatas didalam rumah kontrakan milik tersangka di Jorong Balai Ahad Nag. lubuk basung Kec. Lubuk Basung Kab. Agam.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 5 (lima) paket yg disimpan di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan yg dibungkus dengan plastik warna bening dan 2(dua) paket narkotika jenis ganja, dan timbangan digital di atas meja di dapur rumah tersangka, penangkapan ini juga disaksikan masyarakat sekitar,” beber Iptu Desneri, SH.
“Kita berharap kerja keras ini nantinya bisa memutuskan mata rantai jaringan barang haram ini di wilayah hukum polres Agam,” Tegas satres narkoba Iptu Desneri, SH.
“Tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Agam untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup Desneri.
( Adji )
Discussion about this post