Bukittinggi — Salah satu tindaklanjut dari launching Bangga Buatan Indonesia (BBI) beberapa waktu, pemerintah Kota Bukittinggi sesuai pula dengan himbauan Presiden untuk memasukan pelaku UKM/UMKM ke dalam e-katalog, sebagai sarana pemasaran digital, sudah membuka 10 etalase dengan sistim elektronik dan digital tersebut.
Bagi pelaku UKM/UMKM untuk dapat memasukan produknya ke dalam sistim promosi online tersebut pun sebagian diantaranya sudah mendapatkan Surat Izin Berusaha (SIB).
Mereka inilah yang berkesempatan untuk dimasukan ke dalam e-katalog sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Menjawab kapan sebanyak 2.075 pelaku UKM/UMKM di Kota Bukittinggi yang sudah memperoleh SIB bisa dimasukan ke dalam e-katalog, disebutkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag BPJ) Sekretariat Balaikota, Doni F.Daran yang dikonfirmasikan reportaseinvestigasi.com, hanya menunggu waktu.
Menurut Doni, pihaknya melalui Layanan Pengadaan Sistim Elektronik (LPSE), sudah membuka 10 etalase/meja pemasaran melalui Webb Pemko Bukittinggi, sebagai sarana pemasaran barang produk kota Bukittinggi secara online.
“Pemungsian etalase tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah Lembaga kebijakan pengadaan brg & jasa pemerintah (LKPP). Etalase (10 etalase) sudah dibuka, sedang minta persetujuan LKPP, yang sudah disampaikan persyaratannya,” ulas Doni.
Setiap etalase tersebut,tambah Kabag BPJ, akan memasarkan satu jenis produk atau barang dagangan, termasuk milik pelaku UKM/UMKM.
Doni menjadualjan dapat segera memungsikan kesemua etalase tersebut begitu mendapat persetujuan dari LKPP. (Pon)
Discussion about this post