Bukittinggi — Rencana Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membangun awning di Jalan Minangkabau, dilakukan melalui kajian matang sehingga tidak menggangu aktivitas pedagang setempat, pengguna jalan dan lingkungan.
Rencana pembangunan yang sudah direncanakan dengan dana Rp.4,6 miliar melalui APBD Kota Bukittinggi tahun ini, sebelumnya juga sudah melalui sosialisasi pada Minggu (12/6) lalu oleh Sekda Martias Wanto mewakili Walikota.
Sekda dalam penjelasan kepada para pedagang di kawasan jalan Minangkabau menyebutkan, sebelum dimasukan ke dalam program kerja Pemko Bukittinggi tahun 2022, setelah melalui kajian matang terutama manfaatnya bagi pedagang dan kota sendiri.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Nauli Handayani di ruang kerjanya Rabu siang tadi, merupakan bagian penataan kawasan pasar khususnya.
Pada kawasan sepanjang 103 meter dan lebar 7 meter tersebut, ulas Nauli, tidak akan mengganggu aktivitas para pedagang yang ada di kiri dan kanan jalan Minangkabau tersebut.
Dengan statusnya sebagai jalan, Kasus Koperasi UKM dan Perdagangan menyebutkan tidak akan mengganggu arus lalulintas kendaraan.
“Fungsinya sebagai jalan, para pengendaraan kendaraan tidak akan terganggu melewati jalan Minangkabau ini,” tutur Nauli.
Demikian juga untuk aspek lingkungan. Dengan ketinggian 12 meter pada bagian sisi kiri-kanan dan 14 meter bagian tengah, akan memberikan cukup ruang bagi sirkulasi udara.
Bahkan ia menyebutkan, dengan adanya awning tersebut justru akan menjadi daya tarik bagi pengunjung khususnya untuk melewati jalan Minangkabau. Apalagi konstruksi berbentuk gonjong, sehingga akan menarik untuk dilihat. (Pon)
Discussion about this post