Tanah Datar – Usai Pemandangan Umum dari 8 Fraksi DPRD Tanah Datar Selasa, 17 Mei 2022 lalu, Bupati Tanah Datar Kamis, 19 Mei 2022 menjawab itu semua pada Sidang Paripurna DPRD yang beragendakan Tanggapan Jawaban Bupati Tanah Datar Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang digelar di ruang rapat setempat.
Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian secara bergantian membacakan seluruh jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tanah Datar yang dilayangkan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Menjawab salah satu yang menjadi pertanyaan tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19, dimana sektor ekonomi mengalami penurunan yang sangat signifikan. Bupati Eka menjelaskan bahwa peningkatan realisasi PAD terjadi pada triwulan III dan IV tahun 2021 seiring dengan dicabutnya status PPKM level IV bagi kabupaten Tanah Datar serta menurunnya angka covid-19 sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemungutan PAD.
Terkait pertanyaan tentang revitalisasi lapangan Cindua Mato yang juga menjadi sorotan beberapa Fraksi, Bupati Eka menjelaskan kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, dengan salah satu syarat bahwa lapangan yang dibangun asetnya harus diserahkan terlebih dahulu ke Balai Sarana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat. Sedangkan, Kabupaten Tanah Datar hanya sebagai penerima manfaat.
“Pengerjaan taman kota lapangan Cindua Mato belum berakhir. Namun, terjadi pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan. Saat ini, sedang dilakukan verifikasi oleh BPKP tentang hasil pekerjaan tahun 2021, dan kelanjutan pembangunannya, menunggu hasil verifikasi oleh BPKP,” ujarnya.
Kemudian terkait pembatalan Kabupaten Tanah Datar sebagai Tuan Rumah Porprov tahun 2023, Bupati katakan banyak faktor yang menyebabkan penangguhan Tanah Datar sebagai tuan rumah di pergelaran Porprov 2023. Di antaranya belum tersedianya sarana dan prasarana seperti kolam renang, panjat tebing dan lapangan basket indoor. Faktor lainnya, tidak cukup waktu melakukan rehab sedang dan berat untuk pembangunannya. Selain itu besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk rehab sedang maupun berat.
Terlepas dari semua itu, fraksi DPRD Tanah Datar sebagian besar mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Tanah Datar yang telah berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut dari BPK perwakilan Sumatera Barat.
“Terima kasih atas apresiasinya, karena pemerintah daerah dapat mempertahankan opini WTP ke sebelas kalinya. WTP merupakan salah satu persyaratan dasar untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID) disamping faktor keberhasilan kinerja lainnya,” ujar Bupati Eka.
Secara garis besar seluruh pertanyaan telah dijelaskan oleh Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Aprian, pada intinya Bupati dan Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas pertanyaan, saran, usulan Fraksi-Fraksi, karena sejatinya semua itu demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Luhak Nan Tuo.
Rapat Paripurna itu pun, diakhiri dengan penyerahan laporan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Eka Putra didampingi Wakil Bupati Richi Aprian kepada Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra. (Spa)
Discussion about this post