Payakumbuh — Penyelenggaraan Seleksi Jabatan (lelang) Direktur Operasional Perumda Air Minum Periode 2022 -2025 yang tertuang dalam surat Panitia Seleksi nomor : 04/PANSELPAMTS-PYK/2022. Yang mana saat ini jabatan Direktur Operasional yang kosong, PLT sementara dihandle oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago Khairul Ihwan.
Pengumuman dan pendaftaran serta proses seleksi administrasi dilakukan dalam kurun waktu mulai tanggal 01- 12 Maret 2022, dari lima (5) orang yang mendaftar mengikuti seleksi, satu (1) diantarannya dinyatakan Tidak Lulus adminidtrasi, 4 orang melanjutkan beberapa tahapan seleksi, 3 peserta dinyatakan lulus seleksi Uji Kelayakan dan terakhir telah dilakukan tes wawancara dengan Walikota Kota Payakumbuh Reza Falepi.
Namun ke 3 peserta yang lolos dalam tahap seleksi uji kelayakan, salah satu berinisial AR dipanggil oleh Unit Reskrim Polres Payakumbuh karena diduga menggunakan dokumen palsu saat menyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait pemanggilan tersebut, tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan publik, ada apa di balik ini semua, karna sebelum keluar hasil seleksi lelang jabatan tersebut, AR sudah dipanggil Aparat Penegak Hukum terkait dugaan Dokument Palsu.
Namun AR tetap lulus dalam tahap seleksi dan tetap mengikuti tahap wawancara dengan Wali Kota Riza Falepi, seakan-akan jabatan ini akan dipaksakan kepada AR untuk menduduki jabatan Dirut Operasional Perumda Tirta Sago Payakumbuh tersebut.
Menurut jadwal yang terlampir dalam surat pengumuman, tes wawancara akan dilaksanakan paling lambat pada minggu pertama bulan April 2022 dan sekaligus dilakukan penetapan Direktur Operasional terpilih. Anehnya, sampai minggu kedua bulan Juni 2022, belum ada tanda – tanda penetapan peserta seleksi yang dinyatakan lulus menjadi Direktur Operasional.
Sekretaris Daerah Rida Ananda sekaligus Ketua Panitia Seleksi (pansel) saat dimintai keterangannya terkait hal ini mengatakan, 3 peserta yang lulus uji kelayakan telah mengikuti tes wawancara oleh Walikota Kota Payakumbuh pada tanggal 23 Mei 2022. “Untuk perubahan jadwal wawancara dan penetapan direktur operasional sudah dikomunikasikan kepada peserta,” pungkas Sekda lewat pesan WhatAppnya.
Lebih lanjut, ketika Sekda Rida Ananda saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, apakah bapak Sekda mengetahui peserta AR diundang untuk klarifikasi oleh Unit Reskrim terkait dugaan menggunakan dokumen palsu, yang mana menurut keterangan Sekda peserta AR tersebut telah mengikuti tahap seleksi wawancara oleh Walikota Payakumbuh. Sedangkan AR sudah 3 kali diundang untuk klarifikasi terkait dugaan dokumen palsu oleh Unit Reskrim Polres Payakumbuh, jauh sebelum tes wawancara dilakukan oleh Walikota.
Namun terkait hal ini, Sekda Rida Ananda seakan enggan memberikan komentarnya, walaupun sudah membaca pesan WhatApp tersebut. (*)
Discussion about this post