Solok Selatan — Oknum pelaku tambang emas ilegal yang gunakan alat berat jenis excavator tumbuh subur di sepanjang aliran Sungai Batang Hari. Tak hanya itu saja. Kurenah oknum-oknum ini diduga makin menjadi jadi dan disinyalir semakin bertangan besi. Lokasi tambang emas ilegal ini tepatnya berada di Jorong Satu Pulau Panjang, Kenagarian Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Tak hayal sejauh ini, perlakuan aparat penegak hukum pun terindikasi melakukan pembiaran. Sesuai dengan pantauan media ini di lapangan, Senin 6 Juni 2022, delapan unit alat berat jenis excavator berbagai merk sedang beraktifitas memporak porandakan bahu Sungai Batang Hari.
Keberadaan mereka mencari butiran emas menggunakan boox dan juga diduga kuat memakai bahan bakar minyak (Bbm) bersubsidi, titik kordinat berkisar lebih kurang 6 km dari kota kabupaten Dharmasraya, provinsi Sumatera Barat.
Menurut Sopian Romi, Penjabat (pj) Wali Nagari Lubuk Ulang Aling di kantornya, Kampung Baru Pulau Panjang, Senin itu (6/6) membenarkan adanya aktifitas tambang emas, lokasi di Jorong Satu Pulau Panjang. Diduga kuat operasional alat berat itu sudah beraktifitas lebih kurang satu bulan lamanya.
“Namun sampai saat ini kita tidak mengetahui apakah penambang emas tersebut mengantongi legalitas yang lengkap apa tidak. Sebab semenjak berjalannya usaha tambang emas tersebut sampai saat ini pelaku belum ada kordinasi sama Pemerintahan Nagari Lubuk Ulang Aling. Selain itu kami pun juga tidak ada kewenangaan untuk menegur para penambang emas itu,” terang Sopian.
Lebih lanjut Sopian menuturkan, sebab yang lebih wewenang untuk menindak kejahatan tambang emes tanpa izin itu tentu aparat penegak hukum seperti dari kepolisian, “Namun sampai saat sekarang dari pihak kepolisian diam saja,” jelasnya Sopian.
Tanggapan Pahrevi Yani dari (Badan Penelitian Aset Negara dan Lembaga Aliansi Indonesia Pusat (BPAN LAI), pelaku tambang emas ilegal itu sudah pasti merusak dan mencemari air sungai yang merugika pada orang banyak, apalagi pelaku tambang memakai air mercury yang sangat berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup manusia.
Selain itu, menggunakan air tercemar mercury juga berdampak pada ekologi bersifat jangka panjang, yaitu meliputi kerusakan struktur komonitas gen jaringan makanan tingkah laku dan fisiologi hewan air.
“Sementara pihak yang menikmati hasil dari kejahatan tambang itu menguntungkan cuma segelintir orang, dan sangat kita sayangi apabila dari pihak penegak hukum tidak merespon tentang maraknya tambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling ini. Apabila dari pihak penegak hukum tidak ada tindakan terhadap para pelaku penambang tentu masyarakat semakin mempertanyakan ada apa di balik aktifitas tambang emas ilegal ini. Seakan akan bisa membuat penegak hukum bungkam,” tandas Pahrevi.
“Harapan kita kepada bapak Kapolda Sumatera Barat demi untuk melestarikan alam agar terjaga keutuhannya mohon ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum di negara kita ini. Tapi saya sangat yakin dan percaya kepada pihak kepolisian akan menidak tegas kepada pelaku tambang tambang ilegal tersebut, apalagi zaman sekarang ini tidak ada manusia kebal hukum,” sebut Pahrevi.
(tim)
Discussion about this post