Bukittinggi – Meski sebelumnya pihak Direksi Pekerjaan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi telah memberikan restu kepada pihak Pelaksana untuk merubah Time Sceadule (Resceadule) hingga memiliki selisih hampir 17 persen, namun Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi tetap mengalami Deviasi (-) 10,7 persen, per hitungan 44 minggu dalam pelaksanaannya.
Keterlambatan ini, menurut pihak Manajemen Konstruksi (MK) PT Artefak Arkindo, akibat kelainan yang dilakukan oleh pihak Pelaksana PT Bangun Kharisma Prima. “Sebenarnya kita sudah tiga kali melakukan teguran tertulis kepada Pelaksana, namun seperti yang terlihat progres pekerjaan tetap mengalami keterlambatan,” sebut Jun salah satu Pengawas MK.
Menurut dia, deviasi (-) tersebut tidak akan sebesar itu jika saja sebelum pemulangan pekerja pada minggu ke 42, saat lebaran Idul Fitri kemarin, pihak pelaksana mau menggenjot pekerjaan melebihi Time Sceadule yang telah disepakati. “Disetiap teguran sebenarnya sudah kita ingatkan, namun entah kenapa pihak Pelaksana selalu saja tidak mengindahkan, sementara posisi deviasi (-) mereka saat itu telah di ambang 7,9 persen,” paparnya.
Alhasil akibat keterlambatan ini pihak PT Artefak Arkindo selaku MK memutuskan untuk mengeluarkan SP-1 kepada PT Bangun Kharisma Prima sebagai langkah kongkrit berdasarkan aturan Perundang-undangan yang berlaku. “Secara resmi Selasa (11/06) kemarin sudah kita kirimkan Surat Peringatan tersebut, dan selanjutnya kita tunggu jawaban dan pemaparan mereka pada rapat SCM yang kita jadwalkan pada Jum’at (14/06) nanti,” jelasnya.
Perihal dikeluarkannya SP-1 oleh pihak PT Artefak Arkindo selaku Manajemen Konstruksi pada Pekerjaan Pembangunan RSUD Kota Bukittinggi ini, juga dibenarkan oleh pihak PPK Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Ramli Andrian, dan pihaknya juga menyetujui hal itu. “Boleh dikatakan kita sudah sepakati itu, mengingat deviasi (-) akumulasi pekerjaan mereka telah melewati Ambang Batas, sebagaimana yang ditentukan dalam Perpres tentang Barang dan Jasa Pemerintah,” katanya.
Ramli juga menyebutkan bahwa keterlambatan pekerjaan ini juga telah mendapatkan respon dari Anggota DPRD Bukittinggi, yang mana beberapa hari lalu seluruh pihak terkait ikut mendampingi Sidak DPRD ke lokasi. “Saya rasa apa yang disebutkan oleh pihak MK itu sudah sesuai, dan kita tunggu penjelasan dan pemaparan mereka (Pelaksana-red) pada Rapat SCM nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi SP-1 yang dikeluarkan oleh PT Artefak Arkindo, pihak PT Bangun Kharisma Prima mengaku pasrah dan tidak dapat memberikan keterangan banyak. Melalui Site Managernya Eri, pihak Kontraktor mengakui itu memang sebuah kelalaian.
“Saya orang keempat yang ditunjuk sebagai Site Manager di pekerjaan ini Pak, jadi jujur memang saya tidak dapat berkomentar terlalu banyak, takut salah dalam penyampaian nantinya” jelas Eri kepada Wartawan.
Namun dirinya menyebutkan, bahwa saat ini seluruh pekerja masih belum dapat memulai pekerjaan mengingat mereka masih dalam liburan Idul Fitri. “Upaya saat ini yang dapat saya lakukan itu adalah menunggu mereka datang, termasuk menunggu Direktur yang tengah menuju ke Bukittinggi Pak, jadi sementara ini kita yang telah dulu hadir hanya bisa pasrah tanpa memiliki daya dan upaya apa-apa, sebelum diselesaikannya persoalan ini oleh Direktur kita,” katanya.
Persoalan terjadinya keterlambatan pada Pembangunan RSUD Bukittinggi, juga menjadi perhatian bagi LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi. Melalui Direkturnya Asraferi Sabri, ARAK berpendapat hal ini musti menjadi perhatian serius Pemkot. “Masalah ini bisa jadi suatu tanda awal yang tidak baik, sebab berbagai kemungkinan bisa terbuka dan setiap pihak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mendapat keuntungan tidak sesuai aturan terkait proyek ini tidak boleh ditoleransi,” katanya.
Dari masalah krusial yang terjadi saat ini menurutnya, proyek RSUD Bukittinggi tidak bisa dianggap sederhana. “Prosedur aturan harus dijalankan tanpa toleransi berlebihan. Bahkan, jika jalan pemutusan kontrak kerja dengan kontraktor harus ditempuh, segera diambil. Proyek yang menghabiskan anggaran begitu besar tidak boleh menjadi beban pemerintah kota ke depan” ungkapnya mengakhiri.
Discussion about this post