Bukittinggi — Untuk mewujudkan Visi Walikota Bukittinggi yakni “Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” serta Misi “Hebat” dalam Sektor Pendidikan, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan untuk menjadi Guru Kontrak Muatan Lokal Pendidikan Karakter Budaya Alam Minangkabau dan Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi yang akan ditempatkan di satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
Dari laman web site Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi menuliskan bahwa dibutuhkan tenaga pendidik dengan kualifikasi warga Negara Indonesia;
Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bukittinggi.
Untuk Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dan
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan,
Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara.
Kemudian juga diperlukan persyaratan khusus untuk Calon Guru Kontrak Muatan Lokal memiliki kualifikasi untuk Formasi Guru Pendidikan Karakter Budaya Alam Minangkabau, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan :
a. Pendidikan Guru Kelas/Pendidikan Guru MI
b. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
c. Pendidikan Seni Budaya
d. Bahasa dan Sastra Minangkabau
e. Pendidikan Kewarganegaraan/PPKn
Formasi Guru Pendidikan Karakter Budaya Alam Minangkabau yang berasal dari praktisi :
a. Usia maksimal 40 tahun
b. Pemangku dan atau pegiat adat dan budaya Minangkabau/Kurai yang dibuktikan dengan surat atau rekomendasi dari pihak terkait.
Formasi Guru Program Unggulan Pendidikan Bukittinggi, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan :
a. Tarbiyah, diutamakan program studi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab
b. Syari’ah, diutamakan program studi Hukum Islam
c. Ushuluddin, diutamakan program studi Ilmu Hadist
Dokumen lamaran terdiri dari :
a. Surat lamaran ditulis dengan tangan dengan tinta hitam di atas kertas HVS yang ditujukan kepada Walikota Bukittinggi dan ditandatangani diatas materai 10.000
b. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk
c. Pas Foto dengan latar belakang merah
d. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai
e. Scan sertifikat yang berhubungan dengan aktivitas kebudayaan Minangkabau/Kurai
2. Formasi PKBAM Mendaftar secara online melalui (Klik disini) dengan mengupload dokumen sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
3. Formasi PUPB Mendaftar secara online melalui (Klik disini) dengan mengupload dokumen sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
4. Pendaftaran diterima paling lambat tanggal 02 Juni 2022 pukul 20.00 WIB.
5. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website http://dikbud.bukittinggikota.go.id pada tanggal 03 Juni 2022 beserta ketentuan pelaksanaan seleksi selanjutnya. (Pon)
Discussion about this post