Padang, Ri – Dalam rangka melakukan pengawasan dan pantau perkembangan terhadap pembangunan di Kota Padang, Komisi III DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke lapangan pada Jumat, 27 Mei 2022 lalu. Kali ini yang menjadi tujuan adalah pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Seperti yang telah diketahui, pembanguan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah dimulai sejak awal Februari 2022 ini. Pelaksanaan proyek tersebut dianggarkan senilai lebih dari 117 Milyar.
Ketika itu, sebagai tanda dimulainya Pembangunan tersebut ditandai dengan ground breaking oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, beberapa waktu lalu.
Proyek Pembangunan gedung DPRD di kawasan perkantoran Aie Pacah yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya akan menghabiskan waktu selama 750 hari kalender atau 25 bulan ini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III Boby Rustam mengatakan, tujuan kunjungan kali ini untuk melihat proses sejauh mana pembangunan tersebut telah dilaksanakan.
Kemudian menyaksikan langsung progres pembangunannya, Komisi III DPRD Kota Padang mengharapkan Nindya Karya lebih maksimal dalam pengerjaan bangunan gedung dewan tersebut. Bangunan harus sesuai dengan perencanaan (DED).
“Diharapkan bangunan gedung baru DPRD tersebut bisa ditempati akhir tahun 2023,” kata Boby Rustam.
Boby Rustam menambahkan, meskipun sesuai dengan DED, pengerjaan bangunan tetap harus dilakukan pengawasan oleh stakeholder terkait.
Selain menyoroti pengawasan, Anggota Komisi III Surya Jufri juga mengingatkan untuk memperhatikan Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bangunan tersebut. Diharapkan limbah yang dibuang tidak mengganggu / merusak alam sekitar. ***
Discussion about this post