Reportaseinvestigasi.com, JAKARTA – Satgas Pamtas TNI dari Satgas Kompi Pamtas RI-PNG Yonif 756/WMS melakukan penangkapan kepada dua orang pemuda pembawa ganja seberat 5 Kg di daerah perbatasan Kabupaten Keerom pada Sabtu, (28/5/2022) malam.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, Minggu (29/5/2022), bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan sweeping yang dilakukan oleh Pos Skamto yang dipimpin oleh Serka Bernard beserta 10 orang anggotanya.
“Dalam pelaksanaan sweeping, personel Pos Skamto menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang pemuda berinisial YY (21) dan JA (20). Pada saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan dalam barang bawaannya 5 Kg ganja kering siap edar di dalam tas,” jelas Lettu Inf Eka Panji Komandan Kompi Pos Skamto.
“Dengan ditemukan barang bukti ganja, pelaku langsung diamankan dan diperiksa. setelah selesai diperiksa dan diambil keterangan, selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwajib Polres Keerom untuk dilaksanakan proses lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu Komandan Yonif 756/WMS Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya tersebut, yang merupakan implementasi dari tujuh perintah harian Kasad, di mana TNI AD hadir ditengah-tengah masyarakat dan senantiasa menjadi solusi dalam menjaga masyarakat terutama generasi penerus di perbatasan dari bahaya peredaran narkoba.
“Sebagai implementasi dari perintah pimpinan, maka kegiatan ini akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah kegiatan ilegal maupun peredaran minum-minuman keras dan narkoba di wilayah perbatasan,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar menjauhi narkoba apapun itu jenisnya. Sebab tidak ada keuntungan yang dapat dihasilkan dari narkoba.
“Malah sebaliknya, narkoba adalah sumber dari segala permasalahan dan hanya merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya. (Dispenad).
Red/Ammar
Discussion about this post