SIJUNJUNG,RI_Rumah Gadang yang ada di perkampungan adat Nagari Sijunjung akan dikonservasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat.
Kepala Bagian Humasy dan Protokol Setdakab Sijunjung, Yunani Matya mengatakan,” Konservasi rumah gadang di kawasan perkampungan adat Nagari Sijunjung merupakan kerjasama BPCB Sumbar dengan Pemkab Sijunjung.
Tahap awal konservasi akan dilakukan untuk sepuluh rumah gadang,” ucapnya kepada wartawan dii Muaro Sijunjung, Rabu (12/6).
Bahasan mengenai rencana proses konservasi rumah gadang, katanya dibicarakan pada rapat finalisasi konservasi perkampungan adat Nagari Sijunjung yang digelar di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung.
Dilanjutkan dengan perampungan rundown acara,”
Konservasi yang akan berlangsung selama lima hari, yakni 20 – 24 Juni 2019.Pembukaan konservasi ini bakal dihaidiri Direktur PCBM, Bupati Sijunjung dan undangan lainnya.
Yunani Matya juga menjelaskan,” Susunan acara, kegiatan akan dimulai pukul 07.30 WIB.Diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan serta pembacaan puisi.Kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon di lokasi Bakaua Adat Nagari Sijunjung,” ungkapnya.
Proses pemeliharaan dan pelestarian rumah gadang di kawasan perkampungan adat Nagari Sijunjung, lanjut Yunani, akan diawali dengan sosialisasi.Sosialisasi yang dibagi tiga sesi dengan materi, Kebijakan Pelestarian Kawasan Budaya, Arsitektur dan Pemukiman Tradisional Minangkabau, Kayu Sebagai Komponen Penyusunan Cagar Budaya dan Konservasi Bangunan Cagar Budaya Bahan Kayu.
‘Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan pratek konservasi rumah gadang.Kegiatan ini dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke meseum Gudang Ransum, Lubang Tambang Mbah Suro, Meseum Kereta Api dan Puncak Cemara di kota Sawahlunto” Pungkas Yunani Matya.
Discussion about this post