Padang — Dalam masa reses sidang ke II tahun 2022 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) melakukan reses di daerah pemilihannya.
Hari ini Ilham Maulana, SH melakukan reses di Kelurahan Gantiang Parak Gadang Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Reses dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat ini dihadiri oleh ratusan masyarakat warga RW X Kelurahan Gantiang Parak Gadang.
“Kehadiran saya di sini dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat daerah pemilihan saya yakni Dapil IV Padang Timur dan Padang Selatan,” ungkapnya.
“Suatu kewajiban bagi saya sebagai wakil rakyat untuk mengunjungi daerah pemilihan saya, dan sesuai juga dengan perintah undang-undang,” jelas Wakil Ketua DPRD Padang ini.
Dalam reses kali ini banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, di antaranya melalui mekanisme pencairan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kota Padang.
Murti salah satu masyarakat yang hadir mempertanyakan apakah PNS berhak untuk mendapatkan bantuan pokir melalui Bansos. “Saya mewakili ibu-ibu yang mungkin ingin tahu mengenai penyaluran dana bansos, atau modal usaha dari anggota dewan kepada PNS,” tanyanya.
Menjawab hal tersebut Ilham mengatakan itu belum ada aturannya karna syarat dari penerima bantuan baik bansos dan modal usaha
dari anggota dewan harus tercatat dalam data DTKS yang ada di kelurahan masing-masing.
“Mengenai penyaluran bantuan mekanismenya telah diatur yakni bagi masyarakat yang namanya tercatat dalam data DTKS di kelurahan masing-masing,” jelasnya.
“Untuk PNS belum ada aturannya bahwa PNS bisa menerima bantuan dari dana pokir anggota dewan,” tegas Ketua DPC Demokrat Kota Padang ini.
Lebih lanjut Ilham menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang belum terdata di DTKS bisa mendaftar atau mengecek namanya di aplikasi yang ada di Playstore Hp masing-masing.
Dalam kegiatan reses ini juga turut hadir Camat Padang Timur yang diwakili oleh Sekcam dan Lurah, serta tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Gantiang Parak Gadang. (Hen)
Discussion about this post