Reportaseinvestigasi.com, Kabupaten Tangerang.- Libur lebaran 1443 H Tahun 2022 kebangkitan ekonomi usai di hantam pandemi tak terkecuali masyarakat desa Kramat, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. pantai Anom jadi salah satunya menjadi destinasi wisata alternatif selain pantai Tanjung Pasir dan Tanjung kait pun mengalami peningkatan pengunjung.
“Walaupun pantai anom ini tidak bisa dikunjungi pada saat hujan karena jalan yang berlumpur dan tidak memadai.namun menjadi daya tarik masarakat untuk berwisata.
Direktur Bumdes Gema Mandiri pantai anom Adhi Permana dalam press Release nya mengatakan, Pantai Anom adalah wisata yang di kelola oleh badan usaha milik desa ( BUMDES) Gema mandiri dengan Lembaga masarakat desa Hutani ( LMDH) Kramat lestari yang berada di Desa Kramat,Kecamatan Pakuhaji,Kabupaten Tangerang.berdasarkan surat uji coba Wisata Rintisan dari KRPH Serang pada Tahun 2020.Sambil menunggu proses mau,sesuai dengan peraturan terbaru PP No 11 Tahun 2021 yang mengatur status badan hukum Bumdes Unit Usaha Wana Wisata Pantai Anom yang beroperasi berdasarkan Perdes Kramat No 2 Tahun 2019 “Ujar Adhi.
Lebih lanjut Adhi menjelaskan,Lebih dari 20 orang kepala keluarga dari masarakat sekitar wilayah Pantai Anom Menjadi pekerja dan Pedagang di Wisata Pantai Anom dan untuk musin libur lebaran tahun 2022 pihak unit usaha pantai Anom menetapkan restribusi sebesar Rp.5.000/ Motor dan Rp.5.000/ Perorang dan untuk retribusi kebersihan dalam bentuk tiket masuk.
Serta Sistim pengelolaan keuangan unit usaha pantai Anom tercatat dan terkelola oleh badan usaha milik desa dan Dilaporkan pada setiap tahun anggaran sesuai dengan peraturan Desa nomor 2 tahun 2019 Desa Kramat dan AD/ART badan usaha milik desa Gema Mandiri,”Tungkasnya kepada awak media.Rabu (11/5/2022).
“Jadi terkait ada nya pemberitan bahwa ada nya pungli di Pantai anom itu tidak benar. karna kami bekerja sesuai aturan dan kelembagaan serta perdes yang ada,”Tutupnya.
Ditempat yang sama Seketaris Desa Kramat,Kecamatan Pakuhaji,Kabupaten Tangerang Usman Sagaf mengatakan,Seperti kita buat kita resmikan pada tahun 2012.Badan usaha milik Desa ( BUMDES) adalah badan usaha milik desa sama hal nya dengan pemerintah daerah dan pusat ada badan usaha nya.
Kami selaku pemerintah desa selalu mendukung ada nya Bumdes Gema mandiri yang unit kerja nya mengelola potensi alam atau wisata pantai anom untuk meningkatkan perekonomian desa dan bisa menambah pendapatan masarakat desa,”Ujar Usman.
Red/Ammar
Discussion about this post