Padang — Dalam rangka penguatan komitmen dan peran pemerintah daerah dalam konvergensi percepatan penurunan angka stunting, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sumbar sekaligus membuka secara resmi konsolidasi tim percepatan, di Pangeran Beach Hotel, Padang, Selasa (10/5/2022).
Dalam pengarahan usai pengukuhan, gubernur meminta Tim yang terdiri dari perwakilan lintas OPD dan instansi tersebut mampu mengakselerasi penurunan angka stunting hingga dibawah 14 persen hingga tahun 2024.
“Stunting Ini sudah menjadi agenda nasional, sehingga kita di daerah harus maksimal, dengan target dibawah 14 persen. Kehadiran tim ini menunjukkan keseriusan kita dalam rangka penurunan dan menghadirkan SDM unggul dalam rangka menyongsong Indonesia emas 2045,” ungkap gubernur.
Sebelumnya pada tahun 2021 tercatat pemerintah daerah sudah mampu menekan angka stunting dari 27 persen, menjadi 23 persen diakhir 2021, dan angka ini berada dibawah nasional.
Karena itu gubernur yakin, dengan IPM Sumbar yang lebih baik dan faktor-faktor pendukung lainya, angka stunting bisa ditekan hingga 14 persen. Namun gubernur berharap tim punya strategi khusus mulai dari pencegahan hingga penurunan prevelansi.
“Penurunan angka stunting ini harus diintervensi penyebabnya. Tim harus menetapkan langkah-langkah strategis dan serius diantaranya langkah pencegahan untuk jangka panjang, mulai dari pembekalan pada siswa dan mahasiswa yang akan menjadi calon orangtua. Akses pelayanan kesehatan juga harus ditingkatkan,” lanjut gubernur.
Kepala BKKBN Fatmawati, menyebut pembentukkan tim percepatan sesuai dengan SK gubernur Nomor 440-171-2022, per tanggal 4 maret 2022 tentang permbentukkan tim percepatan penurunan stunting. Tim diketuai oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Ketua Harian Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi. Sedangkan Gubernur selaku Pembina dan Ketua DPRD sebagai pengarah.
“Mohon kerjasama seluruh tim, untuk percepatan penurunan angka stunting. Kita juga sudah siapkan Satgas percepatan 15 orang, terdiri dari 10 di provinsi, dan 5 orang sebagai teknikal asisten di kabupaten kota. Selain itu juga ada tim pendamping keluarga sebanyak 3300 tim atau 9900 orang terdiri dari kader PKK dan kader KB,” jelas Fatmawati.(doa/MMC)
Discussion about this post