Parit Malintang – Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali memungut zakat fitrah dan zakat profesi yang diperuntukkan bagi 8 golongan yang berhak menerima zakat.
Dana zakat tersebut dipungut dari Anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman termasuk juga dari kalangan masyarakat.
Zakat Fitrah dan Zakat Profesi yang berhasil dikumpulkan akan diserahkan secara serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, yang dilaksanakan di masing-masing Kantor Camat pada Rabu, (27/04).
Pendistribusian zakat tersebut senilai Rp. 200.000/orang dengan rincian 25 orang penyandang cacat, 25 orang lansia terlantar, dan 50 orang fakir miskin.
Sebagaimana dilaporkan oleh Ketua Baznas Padang Pariaman Tk Sulaiman, jumlah penerimaan zakat fitrah pada tahun ini yang berasal dari unsur DPRD, ASN, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/Honorer dan masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adalah sebesar Rp. 379.937.500,-
Pemungutan zakat fitrah tersebut dilakukan melalui pemotongan gaji Bulan April 2022 oleh bendahara masing-masing instansi. Sedangkan untuk masyarakat, dana zakat fitrah dikumpulkan melalui UPZ Nagari.
Sementara itu, Suhatri Bur menyampaikan bahwa Padang Pariaman memiliki potensi yang sangat besar di bidang zakat profesi. Hal tersebut dibuktikan dengan besarnya dana zakat yang dikumpulkan, yakni sebesar 2.895 201.304,- dan telah disalurkan sebesar Rp. 3.198.169.750,-.
“Jumlah yang begitu besar, tentunya memiliki peranan yang sangat strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan kaum dhuafa di kabupaten Padang Pariaman. ” Ungkapnya.
Dalam penyalurannya, BAZNAS mempunyai beberapa program yang dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, seperti, Program Padang Pariaman Sehat, Padang Pariaman Cerdas, Padang Pariaman Makmur, Padang Pariaman Taqwa dan Padang Pariaman Peduli.
“Sampai saat ini, BAZNAS telah menyalurkan Zakat Profesi kepada mustahiq yang berasal dari berbagai Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dan berdasarkan hasil evaluasi, permohonan bantuan Zakat Profesi hampir tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman.” Ujarnya lagi.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyebutkan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanah konstitusi yang harus diwujudkan oleh negara dan pemerintah.
“Alhamdulillah berkat kesadaran kita bersama, akhirnya zakat itu dapat terkumpul dan dapat disalurkan pada hari ini. Mudah-mudahan zakat ini membawa manfaat kepada para mustahiq semua dan selanjutnya kita berharap bapak-bapak dan ibu-ibu akan menjadi muzakki” Harapnya.
Suhatri Bur juga menghimbau kepada masyarakat, wali korong, wali nagari dan Camat, untuk dapat berperan aktif dalam pendistribusian Zakat tersebut demi terealisasinya pendistribusian zakat yang berkeadilan dan merata pada nagari-nagari bahkan korong-korong di Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, di Wilayah Kecamatan V Koto Kampuang Dalam, Dana Zakat diserahkan oleh Tim yg terdiri dari Kadis Kominfo Zahirman, Kepala BPKD Taslim Letter, Ketua KPUD Zulnadi, Pimpinan Baznas Fakri Zaki dan Camat V Koto Kampuang Dalam Firman Suheri. (IKP-Kominfo)
Discussion about this post