Bukittinggi — Hasil seleksi tekanan yang memasukan penawaran lanjutan proyek Drainase Bukittinggi melalui LPSE sudah menetapkan calon pemenang. Namun pengumuman pemenangnya baru bisa dilakukan setelah berakhirnya masa sanggah selama lima (5) hari.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Doni F.Daran ST kepada Reportaseinvestigasi di ruang kerjanya menjelaskan, panitia lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) sudah melakukan tugasnya dan menerapkan calon pemenang.
Selama masa proses lelang,tambah Kabag PBJ, sebanyak 23 perusahaan memasukan penawaran untuk pekerjaaan lanjutan proyek Drainase Jl.Sudirman, Perintis Kemerdekaan dan Jl. Pemuda,sudah selesai diseleksi oleh LPSE.
“Ya, Jumat akhir pekan kemaren sudah diperoleh perusahaan yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan sebagai pemenangnya,” tutur Doni.
Proses selanjutnya berupa masa sanggah, sesuai ketentuan diberikan selama lima hari. Proses ini, ulas Doni merupakan tugas dari PPK dan Instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Bukittinggi.
Berarti menjelang akhir bulan April ini, sudah bisa dilakukan pengumuman pemenang lanjutan proyek Drainase dengan total biaya Rp.12,9 miliar, yang membelah ketiga ruas jalan di atas.
Namun kapan bisa dilakukan penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang, kembali Doni menegaskan sepenuhnya merupakan tanggungjawab PPK dan Dinas PUPR.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada pengguna jalan yang dibelah proyek Drainase, terutama pedagang menuntut secepatnya dilanjutkan, karena sangat berdampak terhadap kelancaran arus lalulintas serta usaha pedagang. (Pon)
Discussion about this post