Padang, RI- Dipertengahan ramadhan 1443 H, dalam suasana berpuasa DPRD Kota Padang tetap menggelar rapat paripurna demi tercapainya tugas dan fungsi kedewanan. Untuk itu DPRD Kota Padang melaksanakan paripurna terkait penyampaian LKPJ tahun 2021 oleh walikota Padang di ruang sidang utama DPRD Kota Padang pada Senin (18/04).
Pada Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana dikatakan bahwa terkait kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 DPRD telah melakukan pembahasan internal hingga bersama OPD terkait yang didahului penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Padang kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna pada 21 Maret 2022 lalu.
Menanggapi hal yang telah dilakukan DPRD Kota Padang Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang yang memberikan tanggapan atau pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021.
Seperti diketahui, penyampaian LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini,” sebut Wako kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang membahas hal terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (18/4/2022).
“Kita berharap semoga dengan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kita di masa yang akan datang. Sehingga hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut hendaknya dapat memberikan manfaat bagi Pemko dan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya menambahkan.
Lebih lanjut Hendri Septa menyadari bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.
Dikatakan LKPJ tersebut diharapkan juga menjadi bahan evaluasi kinerja Pemko oleh DPRD dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga dengan laporan tersebut dapat ditentukan arah kebijakan Pemko untuk tahun anggaran berikutnya.
“Maka itu kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 ini dilakukan agar DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada kita untuk kemajuan dalam melaksanakan kegiatan ke depannya. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik sehingga pelaksanaan pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturannya. Rekomendasi yang diterima akan kita teruskan untuk ditindaklanjuti seluruh OPD. Semoga kita mampu mewujudkan harapan-harapan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang kita banggakan tersebut,” tukas Wako. Adv
Discussion about this post