Pasaman Barat — Mempermudah pelayanan publik, Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) luncurkan Sistem Notifikasi Para Pihak (SINOPHAK), aplikasi ini berguna untuk mempermudah para pencari keadilan terkait informasi beracara dipengadilan Negeri Pasaman Barat.
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril secara virtual mengatakan, Saat ini Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah mendapatkan WBK dan Sedang berjuang untuk mendapatkan predikat WBBM, sehingga aplikasi ini sangat mendukung mempermudah layanan masyarakat.
“Kalau ada cara mudah untuk apa dipersulit,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Rahardjo mengatakan, bagaiman pelayanan pengadilan yang mudah dan murah semakin nyata dapat dirasakan oleh masyarakat melalui aplikasi ini, mengingat wilayah Pasbar yang luas dan banyaknya perkara.
“Aplikasi ini sesuai dengan azas prinsip berperadilan yang murah sederhana dan mudah,” katanya.
Aplikasi SINOPHAK ini menggunakan teknologi internet yang terhubung dengan nomor WhatsApp bagi para pencari keadilan yang terdaftar diPengadilan Negeri Pasbar, Aplikasi akan terus memberikan informasi perkembangan perkara bagi masyarakat, dan sudah berfungsi mulai hari ini.
Dalam kesempatan itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat, dapat mempermudah pelayanan masyarakat.
“Terimakasih kepada pengadilan Negeri Pasaman Barat, dengan aplikasi ini dapat memudahkan masayarakat dalam beracara disini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua,” katanya.
Aplikasi tersebut dilauncing secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang secara virtual, dan uji coba secara langsung kepada nomor WhatsApp Kapolres Pasbar, Kejari Pasbar dan Bupati. (Wd)
Discussion about this post