Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan subsidi lebih dari Rp.1,5 miliar kepada BPRS Jamgadang guna mendukung pelaksanaan kegiatan operasional dan pembiayaan salah satu badan usaha milik daerah (Perseroda) ini.
Apalagi sejak diluncurkannya tabungan Ustman oleh Walikota Erman Safar, yang juga memberikan pinjaman super/ultra mikro kepada masyarakat tanpa dibebankan bunga atau bagi hasil.
Direktur Utama (Dirut) BPRS Jamgadang, Feri Irawan.ME kepada Reportaseinvestigasi di kantornya menjelaskan, sudsidi margin tersebut diberikan oleh Pemko Bukittinggi sebagai pemegang saham mayoritas, untuk mendukung sejumlah kegiatan yang dilaksanakan.
Salah satu kegiatan yang menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus memberantas rentenir, dengan membuka tabungan Ustman serta pinjaman super/ultra mikro sebesar Rp.1 juta-Rp.10 juta.
“Baik tabungan maupun pinjaman tersebut tidak diberi dan dikenakan bunga atau bagi hasil kepada penabung dan peminjam sesuai dengan ketentuan Bank Syariah,” ulas Feri.
Sebagai ganti dari bunga atau bagian hasil pembiayaan itulah menurut Dirut BPRS Jamgadang, Pemko memberikan subsidi margin sebanyak Rp.1.575.000.000 untuk tahun 2022 ini.
Feri juga menambahkan, dengan modal lebih dari Rp.8 miliar yang dimiliki BPRS Jamgadang, sudah bisa menyalurkan pinjaman super mikro kepada 1.500 sampai 2.000 orang nasabah warga Bukittinggi.
Selain itu, ketentuan lain bagi peminjam juga harus berusaha di dalam wilayah administratif Kota Bukittinggi.
Sejak dibukanya tabungan dan pinjaman Ustman bulan lalu, pada Minggu pertama saja sudah 248 orang nasabah yang mengajukan pinjaman dengan total dana sekitar Rp.8 miliar
Apalagi sejalan dengan masuknya bulan puasa dan menghadapi lebaran, Feri memperkirakan nasabah masih akan berdatangan mengajukan permohonan.
“Untuk melayani nasabah, petugas harus menyediakan waktu sampai 23.00 WIB, terutama sebelum puasa lalu melalui kantor pusat dua kantor Kas dan Payment Point,” tutur Feri. (Pon)
Discussion about this post