Bukittinggi — Puasa tinggal sehari lagi. Yang pertama ditanyakan oleh warga tidak lain dimana tempat menjual “pabukoan” tahun ini?.
Termasuk di Kota Bukittinggi, moment menimba amal-ibadah juga linier dengan kesempatan bagi sebagian warga untuk mendapatkan uang masuk atau penghasilan baru.
Berjualan pabukoan memang tidak pula harus mengambil tempat tertentu, di halaman maupun teras rumah pun bisa dimanfaatkan.
Namun di luar itu, seperti Ramadhan sebelumnya, muncul lokasi yang dijadikan konsentrasi untuk berjualan pabukoan tersebut.
Tidak terkecuali memanfaatkan ruas jalan tertentu di dalam kota Bukittinggi. Ini tentu saja perlu mendapatkan semacam izin dari Dinas Perhubungan, karena akan menutup arus lalulintas di ruas jalan tersebut.
Untuk tahun ini, jelas kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Joni Feri.SP, permohonan memanfaatkan ruas jalan untuk dijadikan lokasi berjualan pabukoan, sudah masuk pada dua ruas jalan.
Ruas pertama, jelas Joni adalah di Jl.Batang Masang, Belakangbalok, yang sudah menjadi tempat berjualan pabukoan sejak beberapa tahun lalu.
Selain itu yang juga dijadikan tempat berjualan pabukoan itu adalah jalan samping Toko Budiman menuju Tengahsawah, Jembatan Besi, Tarok Dipo.
Kedua ruas jalan tersebut menurut Joni tentu akan ditutup untuk kendaraan bermotor lewat menjelang sore.
Pemberian izin atau rekomendasi diajuk Joni setelah melalui sejumlah pertimbangan baik secara agama, tradisi termasuk ekonomi
“Kalau dari sudut agama dan tradisi, sudah berjalan lama yang bernilai universal. Sedangkan secara ekonomi, apalagi setelah pandemi Covid 19, membutuhkan “recovery” untuk memulihkannya,” ulas Kadis Perhubungan.
Apalagi dalam visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota serta RPJMD tahun 2021-2026, yang memprioritaskan pemberdayaan pelaku UMKM di Bukittinggi. (Pon)
Discussion about this post