Bukittinggi — Pasar Bawah dengan status pasar primer di Bukittinggi, menjadi tempat berjualan berbagai jenis bahan kebutuhan harian. Sejak beberapa tahun lalu pedagang barang kebutuhan harian tersebut sudah melimpah ke beberapa lokasi sekitarnya termasuk ruas jalan.
Akibatnya, pada pedagang minimal sudah terdaftar di instansi terkait di los atau kios-kios di kawasan pasar Bawah semakin menurun omzet penjualannya.
Sejumlah pedagang kepada Reportaseinvestigasi mengeluhkan, karena kurangnya penertiban oleh instansi terkait, banyak pedagang sejenis yang berjualan di luar kawasan pasar Bawah, termasuk jalan di sekitarnya.
“Karena mudah dijangkau pembeli, tentu saja akan lebih memilih membeli yang ada di lokasi di pinggir jalan,” keluh sejumlah yang ditemui di Pasar Bawah.
Salah seorang pedagang ayam potong yang berhadapan dengan los kelapa mengeluh semakin omzet penjualannya, dusebabkan pembeli tidak perlu lagi masuk ke dalam pasar, karena sudah tersedia di pinggir jalan.
Banyaknya pedagang di pinggir jalan Syekh Djamil Djambek, depan bekas stasiun kereta api Pasar Bawah termasuk di lingkungan Nanti Trade Center, mereka karena kurang tegas dan nyaris tidak pernah dilakukan penertiban oleh petugas.
Karena itu, pada pedagang dalam los dan berharap dilakukan penertiban pedagang di kawasan terlarang, karena sangat berdampak kepada jual-beli mereka.
Menerima keluhan pedagang tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUP) Bukittinggi, Nauli Handayani mengakui, berjualan di pinggir jalan tersebut memang dilarang.
Kadis yang belum begitu lama dilantik ini menyebutkan akan berkonsultasi serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, untuk membicarakan langkah-langkah penanganannya.
“Kalau memang nanti ditemukan pelanggaran ketentuan, penertibannya merupakan kewenangan lembaga terkait seperti Satpol PP untuk melakukannya,” tukas Nauli.
Selaku lembaga berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan, Kadis KUP berharap dengan suasana pasar yang tertib, tentu akan menunjang peningkatan ekonomi pedagang.
Sementara itu, Kabid Pasar (UKM), Hendra Hatta melihat, ketertiban berjualan juga akan sangat tergantung kepada disiplin pedagang memenuhi ketentuan. (Pon)
Discussion about this post