ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pedagang Pasar Bawah Keluhkan Kurangnya Penertiban, Kadis KUP : Dilarang Berjualan di Jalan

by Redaksi
29 Maret 2022
in -KOTA BUKITTINGGI
Reading Time: 1min read
Pedagang Pasar Bawah Keluhkan Kurangnya Penertiban, Kadis KUP : Dilarang Berjualan di Jalan
ADVERTISEMENT

Bukittinggi — Pasar Bawah dengan status pasar primer di Bukittinggi, menjadi tempat berjualan berbagai jenis bahan kebutuhan harian. Sejak beberapa tahun lalu pedagang barang kebutuhan harian tersebut sudah melimpah ke beberapa lokasi sekitarnya termasuk ruas jalan.

Akibatnya, pada pedagang minimal sudah terdaftar di instansi terkait di los atau kios-kios di kawasan pasar Bawah semakin menurun omzet penjualannya.

BERITA LAINNYA

Terapkan Dua Program Unggulan, SMKM Bukittinggi Butuh Peran Alumni

Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan ‘On the Track’

Retret Para Kepala Daerah, Wako Ramlan Dapatkan Pengalaman Baru yang Sangat Berharga

Sejumlah pedagang kepada Reportaseinvestigasi mengeluhkan, karena kurangnya penertiban oleh instansi terkait, banyak pedagang sejenis yang berjualan di luar kawasan pasar Bawah, termasuk jalan di sekitarnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Karena mudah dijangkau pembeli, tentu saja akan lebih memilih membeli yang ada di lokasi di pinggir jalan,” keluh sejumlah yang ditemui di Pasar Bawah.

Salah seorang pedagang ayam potong yang berhadapan dengan los kelapa mengeluh semakin omzet penjualannya, dusebabkan pembeli tidak perlu lagi masuk ke dalam pasar, karena sudah tersedia di pinggir jalan.

Banyaknya pedagang di pinggir jalan Syekh Djamil Djambek, depan bekas stasiun kereta api Pasar Bawah termasuk di lingkungan Nanti Trade Center, mereka karena kurang tegas dan nyaris tidak pernah dilakukan penertiban oleh petugas.

Karena itu, pada pedagang dalam los dan berharap dilakukan penertiban pedagang di kawasan terlarang, karena sangat berdampak kepada jual-beli mereka.

Menerima keluhan pedagang tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUP) Bukittinggi, Nauli Handayani mengakui, berjualan di pinggir jalan tersebut memang dilarang.

Kadis yang belum begitu lama dilantik ini menyebutkan akan berkonsultasi serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, untuk membicarakan langkah-langkah penanganannya.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang nanti ditemukan pelanggaran ketentuan, penertibannya merupakan kewenangan lembaga terkait seperti Satpol PP untuk melakukannya,” tukas Nauli.

Selaku lembaga berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan, Kadis KUP berharap dengan suasana pasar yang tertib, tentu akan menunjang peningkatan ekonomi pedagang.

Sementara itu, Kabid Pasar (UKM), Hendra Hatta melihat, ketertiban berjualan juga akan sangat tergantung kepada disiplin pedagang memenuhi ketentuan. (Pon)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

UNP Luncurkan Virtual Expo Program Mahasiswa Wirausaha

Next Post

Lokakaya Mini Hasil Tekad Forkopimca Dukung Program Kesehatan Kecamatan Guguakpanjang

Next Post
Lokakaya Mini Hasil Tekad Forkopimca Dukung Program Kesehatan Kecamatan Guguakpanjang

Lokakaya Mini Hasil Tekad Forkopimca Dukung Program Kesehatan Kecamatan Guguakpanjang

SMAN 1 Taruna Madani Jatim Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara

SMAN 1 Taruna Madani Jatim Gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI