Bukittinggi — Sarana berjualan berupa los bagi pedagang ikan laut di Pasar Bawah memang sudah tersedia. Meski demikian sarana pendukungnya saluran drainasenya tidak berfungsi sama sekali.
Akibatnya, los berisikan 76 buah meja (lapak) bagi pedagang hanya sebagian kecil yang dimanfaatkan oleh pedagang yang ada.
“Berapa tidak, meski kondisi los masih cukup baik, tapi karena sarana pendukungnya berupa saluran air atau drainasenya, menyebabkan pedagang ikan laut enggan menempatinya,” jelas ketua Ikatan Keluarga Pedagang Ikan Laut (IKPIL) Bukittinggi sekitarnya, Abu Zanar, SH.
Menurut Abu Zanar, pada awalnya los yang dibangun sekitar 15 tahun lalu itu memang sudah mempunyai saluran air. Namun saluran itu tidak didukung dengan jaringan drainase untuk membuang air ke bandar terdekat, sehingga air kini tidak bisa mengalir.
Kondisi itu,tegas Abu Zanar, jelas membuat pedagang enggan berjualan di dalam los, sehingga lebih mudah berjualan di luar yang sebetulnya menjadi jalur jalan di lingkungan pasar Bawah.
Lebih buruk itu,Ketua IKPIL menyebut kondisi los pasar ikan laut Bukittinggi kondisinya paling kotor diantara los ikan lainnya di Sumbar.
Agar los tersebut bisa berfungsi, ketua IKPIL menegaskan hanya bisa dilakukan dengan membangun saluran saluran drainase pembuangan air dari los ikan laut tersebut.
Menanggapi keluhan pengurus IKPIL tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Bali Handayani, yang belum lama menduduki jabatannya berjanji akan melakukan peninjauan dan kajian.
Nauli mengaku, bagi iedagang ikan laut yang harus juga bergelut dengan air, memang butuh saluran drainase yang baik sehingga terjadi genangan.
Untuk peneltian dan pengkajian itu sendiri, ulas Nauli membutuhkan keterlibatan instansi terkait seperti Dinas PUPR, Perkim dan lainnya.
“Pengkajian yang akan dilakukan tentu tidak hanya menyangkut soal teknis bangunan namun juga biaya yang dibutuhkan setelah disetujui oleh Walikota,” jelas Nauli lagi.
Disamping pembenahan drainase, pengurus IKPIL juga mengajukan permohonan kepada Walikota untuk membuka terali pembatas di sekeliling los yang dinilai bisa menganggu transaksi jual beli pedagang. (Pon)
Discussion about this post