Pasaman Barat – Jalan umum Simpang Sawah Mudik, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat dibangun oleh pemerintah adalah merupakan akses transport dalam mengeluarkan hasil kebun dan hasil tani ataupun rutinitas sehari-hari bagi masyarakat setempat.
Namun jalan tersebut yang merupakan jalan utama menuju kampung Sigantang bagi masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-harinya seolah terganggu, hal itu karena adanya segelintir warga Sawah Mudik yang membuat poskamling di Simpang Sigantang menuju Sawah Mudik.
Segelintir warga yang ada di Pos tersebut diduga menghalangi dua truck material yang melintas di Simpang Saba Julu menuju Sigantang yang diperuntukkan untuk perehapan jalan rabat beton di Kampung Sigantang.
Berdasarkan hal tersebutlah pada Selasa (22/03/2022) kemarin, puluhan warga Sigantang mendatangi Mapolsek Rabat untuk membuat laporan polisi terkait adanya keresahan masyarakat atas hal tersebut di atas.
Kapolsek Ranah Batahan, IPTU. Dwi Rahmat Hadi Yanto, saat dikonfirmasi Pada Rabu, (23/3) malam mengatakan, ia membenarkan adanya puluhan masyarakat Sigantang yang mendatangi Polsek Rabat untuk membuat laporan, dan saat ini sudah dibuatkan Laporan Polisi dengan
LP/B/1/III/2022/SPKT/Pol.Sek Ranah Batahan/Polres Pasbar/Polda Sumbar.
“Kita telah mengeluarkan Laporan Polisi terkait adanya puluhan masyarakat Sigantang yang mendatangi Mapolsek Rabat pada Selasa (22/3) kemaren,” terang Dwi.
Diterangkannya lagi, Laporan Polisi tersebut dikeluarkan berdasarkan adanya dugaan segelintir warga yang berada di poskamling tersebut menghalang-halangi dua truk yang melintas membawa material berupa pasir cor untuk perbaikan jalan di Kampung Sigantang, untuk itu pihaknya kedepan akan mengundang pihak-pihak terkait, khususnya terhadap ke tiga terlapor.
” Kita akan segera menyikapi dan memproses laporan tersebut dengan mengundang ke tiga terlapor untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” tegas Dwi.
Sementara itu, Andan selaku pelapor mewakili masyarakat mengatakan, ia bersama lebih kurang 70 orang masyarakat memang mendatangi Polsek Rabat untuk membuat laporan terkait adanya dugaan tindakan dari segelintir warga yang menghalang-halangi kendaraan mereka yang mengangkut material berupa pasir cor menuju Sigantang.
” Dua truk kenderaan pengangkut material untuk rehab jalan di kampung kami akhirnya tidak bisa lewat, hingga rencana rehab jalan yang kami butuhkan tersebut tertunda, “terangnya.
Adnan berharap, dengan telah diterimanya laporan Polisi tersebut, agar petugas kepolisian dapat segera menindak lanjutinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena hal itu sudah merugikan dan meresahkan mereka masyarakat Sigantang.
“Untuk menghilangkan keresahan kami, maka kami warga Sigantang berharap agar pihak Kepolisian dapat segera memproses laporan kami ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Adnan. (Wd)
Discussion about this post