Bukittinggi — Proses pelelangan lanjutan pekerjaan Proyek Drainase di Jl. Sudirman, Perintis Kemerdekaan dan Jl.Pemuda, sejak seminggu yang lalu sudah dimulai pelelangannya. Diharapkan sesuai jadual, pekerjaannya bisa secepatnya dilaksanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bukittinggi, Drs.Martias Wanto,MM, menegaskan hal ini ketika mengadakan pertemuan dengan wartawan, kemaren sore di aula kantor Balaikota.
Tekad untuk sesegera mungkin melanjutkan pekerjaan yang terhenti tahun kemaren, sudah disampaikan Sekda, mengingat vitalnya fungsi ketiga ruas jalan lokasi pembangunan drainase utama di kota Bukittinggi tersebut.
Pembuatan drainase yang membelah di tengah ketiga ruas jalan ini, menimbulkan dampak tidak hanya terhadap kelancaran arus lalulintas, namun yang tidak kalah penting untuk menunjang akses transportasi, sehingga mendukung ekonomi bagi pedagang di kiri-kanan jalan.
Akibat pekerjaan yang tidak selesai, ditambah tumpukan tanah penimbun bekas lubang galian, bila hujan menjadi kecek dan ketika panas menerbangkan debu, berdampak terhadap barang dagangan di kawasan itu.
Dengan kondisi sejumlah pedagang mengeluh, karena sangat menganggu omzet jual-beli mereka.
Bahkan ada yang menyebut, akibat pembangunan drainase ini sangat mengganggu ekonomi, sehingga disebutkan lebih kejam dari dampak ekonomi saat terjadi pandemi Covid 19.
Karena itu pulalah para pedagang sempat mempertanyakan statemen Sekda tentang tekad Pemko untuk segera mengatasi damoak dan melanjutkan pekerjaan drainase dimaksud.
Namun karena diatur oleh ketentuan, mulai mengaudit kembali hasil pekerjaan PT.IBU oleh Inspektorat disertai semacam rekomendasi dari BPK, maka proses pelelangan (tender) baru bisa dilaksanakan sejak seminggu lalu.
“Kalau prosesnya lancar dan tidak ada sanggahan, mudah-mudahan dalam waktu satu bulan, lanjutan pekerjaan pembangunan drainase itu sudah bisa dimulai,” tegas Martias.
Menjawab pertanyaan Reportaseinvestigasi.com tentang kemungkinan diambil langkah sementara untuk memperlancar arus lalulintas sebelum atau selama pekerjaan, Sekda berjanji akan membicarakannya dengan instansi terkait. (Pon)
Discussion about this post