Bukittinggi — Pasca putus kontrak pada akhir 2021 lalu, Pembangunan Drainase sepanjang jalan perintis kemerdekaan dan jalan pemuda Kota Bukittinggi kembali di tenderkan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas PUTR Kota Bukittinggi Ebyularis ST. MT bahwa persiapan dokumen pengadaan kegiatan lanjutan pekerjaan tersebut telah dikirim ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). “Dokumen pengadaan nya sudah kita serahkan ke BPBJ untuk dilelang, dan berkemungkinan bulan Maret ini sudah tayang di LPSE,” terang Ebyularis.
Menurutnya, lanjutan pembangunan drainase tersebut dapat dilakukan setelah keluarnya hasil Audit dari pihak BPK, dimana hitungan nya telah ditetapkan lebih dari 60%. “Sisa pekerjaan terdahulu itulah yang kita tenderkan saat ini, dimana nilainya sekitar Rp 5,5 Miliar lebih. Dan jumlah ini kita proyeksikan untuk menyelesaikan pekerjaan pemasangan saluran (Box Calvert) yang belum terpasang, dari titik bagi saluran dalam kota didepan SMPN.1 Jalan Sudirman hingga Rumah Potong Hewan dijalan Pemuda,” katanya.
Ebyuleris yang saat memberikan keterangan persnya, didampingi Kabid Cipta Karya PUTR Kota Bukittinggi Edy Patrawijaya ini juga menjelaskan, bahwa dana yang digunakan untuk lanjutan pembangunan drainase tersebut senilai Rp 5,5 Miliar lebih, merupakan dana yang telah disiapkan sebelumnya dalam APBD Bukittinggi TA 2022. “Dikarenakan dana yang tersedia dalam DPA berdasarkan APBD TA 2022 tersebut hanya Rp 5,5 miliar lebih, akibatnya kita terpaksa mengurangi item pekerjaan bendungan pada saluran induk dibelakang Rumah potong hewan dimana pada dokumen perencanaan termasuk dalam kontrak awal. Intinya kita mempercepat lanjutan pekerjaan yang sempat terbengkalai pasca putus kontrak awal, sehingga jalur jalan disepanjang jalan perintis kemerdekaan dan jalan Pemuda aksesnya tidak lagi mengganggu masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang memiliki toko, sebab pada jalur jalan tersebut merupakan pusat pertokoan dan pasar dalam kota Bukittinggi,” terangnya.
Mengenai isu yang sempat muncul sebelumnya, bahwa baik Walikota sendiri ataupun Sekda Bukittinggi digadang gadang tengah mempersiapkan Dana Pergeseran Anggaran APBD TA 2022 untuk digunakan melanjutkan pekerjaan pembangunan tersebut, menurutnya itu tidak dilakukan, karena dananya sudah ada dalam APBD TA 2022. “Persoalan anggaran lanjutan pekerjaan pembangunan tersebut, kita tidak melakukan pergeseran anggaran ataupun diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), sebab kenapa begitu, kan anggarannya sudah masuk dalam platform APBD TA 2022 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot, namun kenapa kita baru melelang nya sekarang, karena hasil Audit BPK atas putus kontrak awal, baru keluar beberapa hari kemarin, itulah yang membuat kegiatan tersebut baru kita ajukan saat ini,” jelasnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bukittinggi, Donny Boy F Daran membenarkan bahwa Lanjutan Pembangunan drainase dari SMPN 1 hingga Rumah potong hewan Bukittinggi tersebut dokumen pengadaan nya telah diajukan oleh Dinas PUTR kepada BPBJ untuk dilelang. “Dokumennya memang telah kita terima beberapa hari yang lalu dan saat ini telah kita tayangkan dalam LPSE, dimana sebelumnya ada beberapa perbaikan yang kita lakukan antara pihak Pokja yang ditunjuk dengan Bidang Cipta Karya Dinas PUTR,” katanya. Menurut Donny, besaran anggaran yang diajukan dalam lelang kegiatan tersebut Rp 5.521.650.000, dimana prosesnya dijadwalkan memakan waktu 45 hari.
“Lanjutan pembangunan drainase tersebut dibagi atas dua lelang, dimana fisiknya dilakukan metode Tender Umum dengan besaran nilai diatas Rp 5,5 miliar, sementara pengawasannya dilakukan dengan metode Non Tender dengan besaran nilai Rp 100 juta,” jelasnya.
Dikatakan bahwa, jika tidak ada kendala yang berarti, tender tersebut dapat selesai dalam waktu 45 hari. “Kita berharap prosesnya bisa sesuai jadwal, sehingga pada awal Juni depan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa sudah dapat dikeluarkan oleh PPK, sehingga pekerjaan pembangunannya dapat terselesaikan menjelang akhir tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Jhon)
Discussion about this post