Kota Solok – Berkat kerjasama Polres Kota Solok bersama BAZNAZ Kota Solok, Rumah Mistahik resmi ada di Kota Solok. Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra secara langusung meresmikan Rumah Mustahik di Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu (16/3).
Wawako Solok dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, S.Ik yang telah membantu Mustahik dalam bedah rumah ini, dan terimakasih juga kepada Ketua BAZNAS Kota Solok, Zaini, SH, yang telah mengumpulkan para muzakki-muzakki di Polres Solok Kota dan di Pemerintah Kota Solok.
“Mustahik adalah golongan orang yang berhak menerima zakat, sedangkan orang yang mengeluarkan zakat disebut sebagai muzakki. Umat Islam wajib membayar zakat saat harta yang dimiliki mencapai nisab. Nominal harta yang wajib dikeluarkan atau dizakatkan sebesar 2,5% dari jenis harta seperti zakat penghasilan dan zakat mal.
“Alhamdulillah pada hari ini kita sama sama menyaksikan Peresmian Rumah salah satu Mustahik di IX Korong, Kota Solok. Semoga Zakat yang disalurkan membawa barokah bagi kehidupan para muzakki di dunia dan akhirat.” Ucap Wawako Rabu (16/3).
“Program bedah rumah dari Polres Solok Kota bekerjasama dengan Baznas ini merupakan program yang sangat bagus, mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Wawako mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi, maju dan sejahtera.
“Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat Kota Solok yang diberkahi, maju dan sejahtera,” ajak wawako.
Turut hadir kesempatan itu, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, S.Ik, Dandim 0309/Solok yang diwakili, Ketua BAZNAS Kota Solok, Zaini, SH, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, Ketua LKAAM Kota Solok, H. Rusli Khatib Sulaiman, Ketua KAN Nagari Solok, Lurah IX Korong serta Masyarakat IX Korong. (*)
Discussion about this post