Kota Solok – Pada Jumat (11/3) Mushalla Sidratul Muntaha resmi beralih status menjadi Masjid Sidratul Mustaha. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, di Gurun Mutiara, Kelurahan Nan Balimo, Jum’at (11/3).
Pada kesempatan ini Turut hadir, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Irsyad, serta masyarakat Kelurahan Nan Balimo.
Wawako mengatakan, saat ini sebuah langkah maju di Kota Solok dimana banyak masyarakat menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman dan membahagiakan masyarakat. Saat ini, sesuai dengan perkembangan zaman yang banyak membawa penyakit masyarakat dan kenakalan remaja.
“Mudah-mudahan Masjid Paripurna akan terwujud di Kota Solok. Masjid paripurna tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, namun juga menjadikan masjid sebagai tempat aktifitas masyarakat, perkembangan peradaban dan basis perekonomian umat sehingga dapat menarik masyarakat meramaikan masjid,” ucap Wawako.
Lebih lanjut Wawako menjelaskan, anggaran mobil dinas Wako-Wawako dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dengan menjadikan tambahan modal Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) bagi setiap masjid di Kota Solok. Namun tidak bisa dengan mudah, karena untuk penyaluran APBD itu, BMT harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham.
“Tahun 2022 ini, bagi masjid yang ingin mengurus izin BMT, Pemko Solok akan memberikan bantuan pengurusan ke Kemenkumham,” sebut Wawako.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi mengatakan, masjid Sidratul Muntaha Gurun Mutiarq ini merupakan masjid ke 73 yang diresmikan di Kota Solok.
“Semoga pemanfaatan tidak hanya sebagai tempat sholat, berceramah dan berbuka puasa. Namun dapat dimanfaatkan secara luas bagi pemberdayaan masyarakat, seperti pemilihan ketua RT dan ketua pemuda juga dilakukan di masjid,” sebutnya. (*)
Discussion about this post