Limapuluh Kota – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, yang digelar di ruangan sidang DPRD Limapuluh Kota, Senin (07/03) kemaren, yang menjadi kritikan oleh anggota DPRD Khairul Afit dari Fraksi Gerinda, tentang mendengarkan lagu Indonesia Raya bukan menyanyikan lagu Indonesia Raya, hari ini telah dirobah dalam panduan sidang paripurna yang digelar hari ini di gedung DPRD Limapuluh Kota, Selasa (08/03).
Dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara langsung oleh semua anggota sidang paripurna yang hadir pada sidang paripurna DPRD Limapuluh Kota hari ini, ruangan sidang DPRD sudah menggema dengan lantun lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Khairul Apit, anggota DPRD Limapuluh Kota dari fraksi Gerindra yang mempertanyakan perubahan pada kebiasaan yang dilakukan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, telah direspon dengan baik oleh ketua dan pimpinan sidang paripurna, hingga hari ini pada pembukaan sidang, nyanyi Indonesia Raya telah dinyanyikan secara langsung bersama-sama.
Khairul Apit menjelaskan, “Alhamdulillah hari ini lagu Indonesia Raya telah mulai kembali menggema dari gedung rakyat Limapuluh Kota, yang langsung dinyanyikan dengan penuh khidmat secara bersama-sama oleh seluruh hadirin, semoga saja arwah para pendahulu yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk bangsa ini kembali damai di alamnya,” haru Khairul Apit.
Kita harus menjunjung tinggi dan menghargai NKRI yang sudah bersusah payah dalam memperjuangkan bangsa ini dari penjajahan puluhan tahun silam, maka, apapun itu dalam bentuk menghargai dan menjunjung tinggi NKRI ini harus kita pertahankan, “Jangan kita robah,” tegas Khairul Apit.
(bbz)
Discussion about this post