SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto meminta kejelasan pembagian kawasan Kepariwisataan terkait pengajuan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2019-2033 yang kini sedang dibahas digedung dewan kota ini.
Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Hasjhoni menyatakan sangat menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Sawahlunto. Akan tetapi Dewan meminta pemko harus mampu membagi kawasan wisata itu, apakah masuk dalam kawasan strategis, kawasan unggulan atau kawasan yang akan dikembangkan.
” Ini harus ada kejelasan per periodik setiap tahunnya, yang mana yang harus dikerjakan dan yang harus dikembangkan. Anggaran yang dikeluarkan untuk destinasi itu harus terukur dan jelas target kunjungan wisatawannya. Acuannya tetap pada Permen pariwisata No 10 tahun 2016,” sebut Hasjhoni digedung dewan , Selasa (19/2).
Dalam rencana induk itu, jelasnya harus jelas analisis market wisatanya. Seberapa jauh pengaruh terhadap promosi wisatawan yang telah berkunjung kekota ini. Sehingga lanjutnya lagi,dana yang dikeluarkan jelas untuk kemajuan kota ini.
“Jangan dadakan, harus terencana dan dimasukkan kedalam induk kepariwisataan, dan tetap berpedoman pada visi kota, yakni kota wisata tambang yang berbudaya,” tegas Hasjhoni.
Sebelumnya, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta telah menyampaikan nota Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2019 – 2033 kepada dewan setempat pada, Senin (11/2) kemarin. Dari penyampaian Ranperda itu, Empat fraksi DPRD Sawahlunto sangat mengapresiasinya.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Sawahlunto Bakri mengatakan, usulan Ranperda ini merupakan titik penentu utama, karena perlu indikator target pertumbuhan perkembangan objek wisata.
“Ranperda ini seharusnya sudah ada sejak visi dan misi kota ditetapkan, karena ini melekat dan terkolaborasi dengan Perda Rencana Rencana Tata Ruang/Rencana Wilayah/Rancana Detai Tata Ruang
(RT/RW/RDTR) sebagai garis-garis besar rencana perkembangan tahapan pariwisata. Menurut kami inilah salah satu penyebab ketidakpastian tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) kota tambang yang berbudaya 2020,” ujarnya saat sidang Paripurna, di Gedung DPRD
Kota Sawahlunto, Rabu (13/2).
Dan Fraksi PKPI – PKS DPRD kota ini, melalui juru bicaranya Afdhal menyebutkan, pariwisata merupakan sebuah industri yang berkembang pesat yang penuh imajinasi dan inovasi. Sawahlunto sebutnya, harus
menjadi destinasi pariwisata yang menarik, aman, nyaman dan berkelanjutan. Ini merupakan pondasi lanjutan setelah terwujudnya visi kota sebagai Kota Wisata Tambang Yang Berbudaya tahun 2020,
“Untuk itu Sawahlunto harus mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang handal dalam wujudkan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah itu,” katanya. (Iv.02)
Discussion about this post