Tanah Datar – Jumpa Pers yang digelar oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE.,MM Sabtu, 5 Maret 2022 bertempat di Aula Kantor bupati, menyampaikan terkait siapa nantinya yang akan menjadi pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Untuk mengetahui siapa yang layak, Pemerintah kabupaten Tanah Datar dengan itu mengadakan Uji kelayakan kepatutan (UKK) dengan menyerahkan wewenang tersebut, kepada 5 orang tim penguji secara penuh.
Eka menyampaikan, tim UKK terdiri dari UNP dan IAIN. Adapun nama nama tim tersebut diantaranya; Dr Tuti Rahmi Psikolog sebagai ketua, Zulmi Yusra sekretaris, Yan ladiah sebagai anggota, Dr. Zukri Iska sebagai anggota, Afrian Wirahadi, SE sebagai anggota.
Orang-orang tersebut lah nantinya, yang akan bertindak sebagai eksekutor. Guna menguji kepatutan 6 calon tersebut. Yang berhasil, akan mengisi jabatan sebagai Direksi Perumda.
“Tujuan dibentuknya Tim ini untuk memberikan uji kelayakan dan kepatutan kepada 6 nama yang sebelumnya 8 orang yang mendaftar, 2 gagal di administrasi, jadi di sini tidak ada intervensi pemerintah daerah turut mengusung calon ataupun hasil dari campur tangan bupati ataupun wakil bupati dan ini murni hasil dari rekomendasi test tim penguji yang rencana Senin 7 Maret tim UKK akan menyerahkan hasilnya kepada kami dan siapapun nantinya akan kami umumkan ke media,” terang Eka.
Menurut penuturanya, hingga hari ini dirinya belum pernah bertemu dengan 6 calon atau pun tim penguji. Hal tersebut dikarenakan, pelaksanaan nya sudah diserahkan sepenuhnya kepada tim yang memang mempunyai kapasitas sebagai tim penguji.
“Nantinya dari 6 calon yang di uji akan ada satu nama yang terpilih jadi Direksi. Diharapkan, calon pimpinan Perumda tidak hanya mengharapkan bantuan permodalan dari APBD tapi, juga mampu menarik investor untuk bisa mengembangkan Perumda. Sehingga, mampu memberikan PAD kepada daerah,” ungkap Eka.
Ia menambahkan, calon pimpinan Perumda diharapkan mempunyai jiwa bisnis, loyalitas dan Integritas. Serta mempunyai jaringan atau rekanan dalam mengembangkan usaha. Khusus untuk pengurus partai, harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dari pengurus atau kader partai.
“Untuk itulah kita menyerahkan semuanya kepada tim penguji dari UNP dan IAIN. Hasil dari UKK itulah yang akan kami pilih, walaupun nanti ada tiga nama yang direkomendasikan. Tetap yang akan dipilih yang rangking satu,” tutup Eka.
Dalam Konfen tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten Abdul Hakim Kadis Kominfo Yusrizal, Kabid IPK Roza Melfita.
(Spa)
Discussion about this post