Pariaman – Pangan merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2018 tentang Pangan, serta dijamin dalam UUD 1945, sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Karenanya, Pemerintah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang mulai dari tingkat Nasional sampai ke Daerah. Termasuk di pedesaan hingga perseorangan, secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu, dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal.
Berkaitan dengan itu, pada Rabu (2/3) bertempat di Gedung Saiyo Sakato Jl. M. Syafe’i Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, lakukan Advokasi Keamanan Pangan Terpadu yang meliputi Desa Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM, Kepala BBPOM Padang Firdaus Umar, S.Si, Apt, Kadis Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Yutiardi Rifa’i, Kadis PMD Hendri Satria, Kepala Bapelitbangda Ali Amran, Kadis Dagnakerkop dan UKM Dewi Roslaini, Ketua TP. PKK Kabupaten Padang Pariaman yang diwakili Ny. Des Erman selalu Sekretaris TP. PKK, Kepala OPD terkait, Camat bersama Wali Nagari Pakandangan, Wali Nagari Tandikek Selatan dan Wali Nagari Sikabu sebagai wilayah intervensi dan advokasi keamanan pangan terpadu, Kepala SMPN, MTsN dan SD terpilih, Kepala Pasar Nagari dan niniak mamak Nagari Pakandangan Kecamatan Anam Lingkuang.
Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Besar POM di Padang beserta jajarannya. Yang telah memilih Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu dari tiga Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, yang diintervensi dalam program advokasi keamanan pangan terpadu.
“Kita berharap dengan dilaksanakannya kemitraan ini, akan terbentuk kader-kader keamanan pangan dan kemandirian masyarakat di Nagari, sekolah dan pasar, dalam rangka menerapkan keamanan pangan berbasis komunitas”, ujar Suhatri Bur.
Untuk itu, kata Bupati. Demi kelancaran pelaksanaan program ini, dia juga berharap kepada OPD terkait, Camat dan Wali Nagari, serta Kepala Sekolah dan Petugas Pasar untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan serius dan memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum untuk terlibat secara aktif dalam implementasi keamanan pangan di Kabupaten Padang Pariaman.
Senada dengan itu, Kepala BBPOM Padang Firdaus mengatakan. Selaku institusi yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan, menjelaskan beberapa permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat terkait keamanan pangan.
“Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan Keamanan Makanan, diantaranya adalah.
Masih ditemukan produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, baik itu di sekolah maupun di pasar. Kemudian, banyaknya terjadi kasus keracunan di rumah tangga dan juga di sekolah karena makanan, yang sebagian besar belum dilaporkan dan belum diidentifikasi penyebabnya. Masih rendahnya pengetahuan, keterampilan dan tanggung jawab produsen makanan tentang mutu dan keamanan pangan pada industri kecil atau rumah tangga. Kurangnya kepedulian masyarakat tentang mutu dan keamanan pangan, karena terbatasnya pengetahuan dan rendahnya kemampuan daya beli untuk produk pangan yang bermutu dan tingkat keamanan yang tinggi”, jelas Firdaus.
Dikatakannya, dari beberapa permasalahan diatas. Diharapkan dengan kegiatan Advokasi Pangan Aman Berbasis Komunitas ini, dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan. Sekaligus juga akan memperkuat ekonomi desa, sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan Nasional bidang kesehatan. Terutama untuk peningkatan status gizi masyarakat, pengendalian penyakit tidak menular dan peningkatan efektivitas pengawasan makanan dalam rangka peningkatan keamanan dan mutu pangan yang beredar.
Sebelumnya, disampaikan laporan pelaksanaan oleh Linda Gusrini Fadri, S.Si, Apt, M.Farm selaku PFM madya substansi Infokom. Bahwa kegiatan advokasi keamanan pangan terpadu ini, dilaksanakan dengan metode kuliah, ceramah dan tanya jawab yang dibebankan kepada DIPA BBPOM di Padang tahun 2022. Peserta advokasi sebanyak 35 orang, yang terdiri dari perwakilan dari OPD terkait (Dinkes, Bapelitbangda, DPMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Kantor Kemenag, Dinas Dagnakerkop dan UKM), TP. PKK, Camat dan Wali Nagari serta Sekolah yang dipilih untuk intervensi program keamanan pangan terpadu.
“Adapun tujuan dari kegiatan advokasi ini adalah, memperkuat koordinasi dengan lintas sektor, perangkat Nagari, pasar dan sekolah untuk memperkuat kapasitasnya dalam menjamin kebutuhan pangan yang sehat dan aman. Kemudian memetakan program lintas sektor yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan keamanan pangan terpadu yang berbasis komunitas’, ujarnya melaporkan.
Kemudian, dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan kegiatan Keamanan Pangan Terpadu di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022 oleh Bupati Padang Pariaman, Kepala BBPOM Padang, kepala OPD terkait, Camat dan Wali Nagari beserta kepala sekolah yang dipilih untuk intervensi program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah. (Rel)
Discussion about this post