Dharamasraya – Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto, S.H bersama Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri rapat kerja program strategis pemerintah daerah bersama Menteri Dalam Negari Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Azwar Anas, secara daring, Senin (24/01).
Adapun titik fokus dalam rapat kerja yang dihadiri Sutan Riska adalah penegakan hukum, khususnya pencegahan pidana korupsi dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menteri Dalam Negeri dalam kesempatan itu menyampaikan pesan khusus Presiden Joko Widodo, bahwa indikator penegakan hukum saat ini tidak diukur dari berapa besar jumlah kasus yang ditemukan. Akan tetapi harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tidak pernah terjadi lagi.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa budaya korupsi di Indonesia dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain karena banyaknya praktek-praktek yang seolah sudah menjadi tradisi seperti pemberian sejumlah uang agar pengurusan suatu dokumen atau dapat diproses lebih cepat.
Kata Mendagri, tradisi korupsi sudah masuk ke dalam suatu sistem dan orang-orang yang ada dalam di dalam sistem tersebut.
“Selain itu, pemberian profit kepada atasan juga dijadikan sebagai faktor dalam penilaian kinerja bawahan kepada atasannya,” lanjut Tito.
Untuk itu kata Mendagri, perlu komitmen kepada daerah untuk secara sama-sama mencegah terjadinya pidana korupsi di wilayah masing-masing.
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan resiko tindak pidana korupsi dapat terjadi pada proses perencanaan, pengesahan, implementasi dan pengawasan.
Sedangkan titik rawan korupsi menurut Firli dapat terjadi pada rekruitmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ke tiga, refokusing dan realokasi anggaran, penyelenggaraan jaminan sosial, pemberian liquiditas bantuan yang tidak tepat sasaran, dan pengesahan RAPBD dan LKPJ Kepala Daerah.
“Siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena adanya kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas,” ujar Firli.
Oleh karena itu Firli mengingatkan penyelenggara negara, khususnya kepala daerah untuk membangun, menjaga dan memelihara integritas.
Sementara itu Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Hal ini tergambar dari kebijakan yang telah diambil selama beliau mempimpin sejak dilantik pada periode pertama tahun 2016 yang lalu.
Sutan Riska menjelaskan, untuk meminimalisir potensi KKN, maka pola rekruitmen Pejabat Tinggi Pratama sudah melakukan seleksi terbuka dengan melibatkan tim independen sejak 7 tahun yang lalu.
Selain itu, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sudah menunjukkan progres yang luar biasa, dimana Dharmasraya saat ini menjadi yang terbaik di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini berarti telah terjadi sikroniasi antara proses perencanaan, pengambilan kebijakan, penyelenggaraan, pengawasan, serta pelaporan di lingkup pemerintahan Kabupaten Dharmasraya.
Indikator lain yang menunjukkan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih adalah keberhasilan memperoleh dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut.
“Ini tentu tak terlepas dari komitmen kita dalam menerapkan menggunakan empat kriteria utama Laopran Keuangan, yaitu pertama kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern,” lanjut Bupati.
Sementara untuk standar kepatuhan terhadap pelayanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu dari dua kabupaten kota di Sumbar yang berada di zona hijau. Penilaian itu berdasarkan survey Ombudman RI hingga Oktober 2021.
“Artinya komitmen standar pelayanan kita sudah berada dalam level tinggi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi,” tutup bupati.(Are)
Discussion about this post