ADVERTISEMENT
Jumat, 27 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kejati Sumbar Mulai Sita Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi Taman Kehati

by Redaksi
17 Februari 2022
in FOKUS INVESTIGASI, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Kejati Sumbar Mulai Sita Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi Taman Kehati
ADVERTISEMENT

Padang Pariaman — Tim Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman serta kepolisian, melakukan eksekusi penyitaan terhadap aset aset milik tersangka pelaku tindak pidana korupsi Taman Kehati, atas ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Duku-Sicincin, Padang Pariaman yang merugikan keuangan negara senilai Rp 27 miliar.

Kasi Upaya Hukum Luar Biasa bagian Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus, Hanjaya Candra yang memimpin tim dari Satgas Khusus Kejati Sumbar menyampaikan bahwa, penyitaan aset aset ini dilakukan untuk mengembalikan keuangan negara yang telah disalahgunakan sebesar Rp 27 miliar lebih tersebut.

BERITA LAINNYA

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin, 15 Tempat Hiburan Malam Disegel

Kurang dari 24 Jam Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan 2 Wanita Buruh Sawit di Solok Selatan

“Ini merupakan upaya maksimal dari kejaksaan untuk mengamankan dan mengembalikan lagi keuangan negara sekitar Rp 27 milyar itu. Jadi aset tersebut nanti kita pergunakan untuk dihadirkan di fakta persidangan. Mudah-mudahan dari aset yang kita sita dapat mengembalikan uang negara secara penuh,” pungkas Hanjaya.

Kajari Pariaman, Azman Tanjung menerangkan, keberadaan tim Satgas Khusus yang didampingi Kejaksaan Pariaman serta kepolisian, pada Kamis (17/2), dalam melakukan penyitaan objeknya adalah milik dari 3 orang tersangka. Baik itu yang dimiliki pribadi ataupun yang telah diberikan kepada orang lain.

ADVERTISEMENT

“Jadi, ada juga objek yang dibeli tesangka langsung maupun objek yang diberikan kepada keluarga, dan dari sana dibelikan aset berupa bangunan atau tanah. Karena itu merupakan bagian dari hasil tindak pidana korupsi tentunya kita lakukan juga penyitaan,” terang Azman, Kamis (17/2) di lokasi Parit Malintang.

Lebih jauh ia menjelaskan, penyitaan yang dilakukan kejaksaan setelah mengantongi izin sita dari pengadilan tinggi. “Jika itu benar barang yang disita hasil dari tindak pidana korupsi, maka akan dipulihkan kembali untuk dijadikan pengganti kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Namun di sisi lain, jika nanti di sidang pengadilan tidak terbukti. Maka mejelis hakim akan mengembalikannya pada si pemilik.

Tim Kejati Sumbar melakukan penyitaan terhadap bidang tanah milik salah satu tersangka tindak pidana korupsi Taman Kehati

“Nah, dari 3 orang tersangka yang telah kita sita asetnya ini menerima ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol dari Taman Kehati sejumlah Rp 6,5 milyar,” ulasnya terang.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut kajari, penyitaan yang dilakukan masih berlanjut hingga kerugian yang dialami oleh negara bisa tertutupi. “Masih banyak lagi yang akan kita kejar dan sita, tidak ada kata lelah dan batas waktu. Kemudian barang yang telah disita dan disegel oleh kejaksaan tidak boleh dimasuki oleh orang lain,” ulasnya mengakhiri.

Harapan kita ini lanjutnya, merupakan  harapan dari masyarakat Sumbar juga, yang sepenuhnya percaya pada penegak hukum dalam menangani kasus tol ini.

 “Alhamdulillah dalam hal penyitaan semuanya lancar, karena kami telah memiliki data akurat semuanya. Dan ini menjawab pertanyaan dari masyarakat juga. Karena tentunya kita melewati tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya.

Adapun beberapa aset yang disita berupa: 1 gedung lapangan futsal yang terletak di Korong Padang Baru, 3 unit perumahan di Korong Pasar Dama, 1 Unit rumah di Korong Pasa Dama dan sebidang tanah serta 1 unit sepeda motor, terletak di Nagari Parit Malintang. (Idm)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Goresan Keren Mural Pancasila Koramil 04/Cengkareng

Next Post

SAWAHLUNTO CUP : Nuansa Kue FC Menang Atas Lunto FC (3-1)

Next Post
SAWAHLUNTO CUP : Nuansa Kue FC Menang Atas Lunto FC (3-1)

SAWAHLUNTO CUP : Nuansa Kue FC Menang Atas Lunto FC (3-1)

Bupati Solok Jalin Kerjasama Bersama Provinsi Jambi

Bupati Solok Jalin Kerjasama Bersama Provinsi Jambi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI