Arosuka – Dalam rangka rekapitulasi semua usulan pembangunan dari nagari, Bupati Solok Epyardi Asda membuka Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan Gunung Talang, pada Selasa (8/2) di Kantor Camat Gunung Talang.
Pada Musrenbang ini turut dihadiri oleh para Asisten, Kepala SKPD, Camat Gunung Talang, Donly Wance Lubis, Forkopimcam, Walinagari se-Kecamatan Gunung Talang, dan peserta Musrenbang.
Camat Gunung Talang Donly Wance Lubis mengatakan Dasar hukum pelaksanaan musrenbang ini yaitu UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No. 17 tahun 2007 tentang perencanaan pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025 dan Perda Kab Solon No. 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026.
“Melalui musrenbang ini, kita akan merumuskan prioritas pembangunan yang tidak diakomodir melalui dana desa karena keterbatasan anggaran,” ujar Donly Wance Lubis.
Selanjutnya Bupati Solok, H. Epyardi Asda mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan adalah lanjutan dari musrenbang kenagarian. Pada musrenbang kecamatan ini dilakukan rekapitulasi semua usulan pembangunan dari nagari.
“Setelah musrenbang kecamatan, kita masuk ke SKPD dan dilanjutkan dengan musrenbang kabupaten,” jelas Epyardi Asda.
“Seluruh APBD akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelas Epyardi Asda.
Sesuai dengn visi dan misi saya, tambah Bupati, Anggaran berbasis kebutuhan rakyat. Jadi setiap sen uang rakyat akan dikembalikan kepada rakyat.
“Mari kita bersatu untuk membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini demi menjadikan Kabupaten terbaik di Sumatera Barat,” ajak Epyardi Asda.
Saya telah melihat sekilas usulan dari nagari, jelas Epyardi Asda, kita usahakan mewujudkannya, jika tidak bisa 100 % minimal 70 % terealisasi. (*)
Discussion about this post