Kota Solok – Sebanyan 45 orang yang terdiri dari ASN dan Non ASN Satpol PP Kota Solok yang belum menjalani Pendidikan Dasar (Diksar) pada 7-9 Februari 2022 mengikuti Diksar di Taman Kehati Pulai Belibis Kota Solok.
Pada Diksar ini Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM berkesempatan memberikan arahan kepada seluruh peserta pembekalan bagi seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, saat membuka Pendidikan Dasar (Diksar) pada Senin (7/2).
Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnaini, AP, “Diksar ini ditujukan bagi anggota Satpol PP Kota Solok yang belum pernah mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar Satpol PP”.
Selama orientasi Mereka diberikan dan dibekali ilmu pengetahuan kesamaptaan, baris berbaris serta jiwa korsa, begitu juga dengan pola dan perilaku sehingga mereka dalam melaksanakan tugas lebih humanis namun tetap menegakkan kedisiplinan dan ketegasan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini, bertujuan untuk mengembleng dan membekali anggota Satpol PP untuk dapat melaksanakan tugas pokok Satuan Pamong Praja.
“Selama Diksar kepada peserta diharapkan agar dapat mengikuti dengan baik dan berjalan dengan lancar. Agar kedepannya dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan perintah Pimpinan, apalagi dalam penegakkan Perda sebagai Amanah yang dijalankan oleh Satpol PP,” harapnya. (*)
Discussion about this post