Limapuluh Kota — Sejumlah kader DPC PPP Limapuluh Kota, kembali mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik DPC PPP Limapuluh Kota dari Kesbangpol Limapuluh Kota.
Wakil Ketua Majlis Syariah DPC PPP Limapuluh Kota Nasrul Rasyid mengatakan langkah ini sebenar langkah tepat untuk bersih-bersih partai PPP khususnya di Limapuluh Kota.
“Untuk itu jika memang ada indikasi korupsi segeralah diusut jangan sampai dibiarkan saja karena penyimpangan dana banpol adalah masalah serius bagi kelangsungan partai dan marwah partai,” jelas Nasrul Rasyid di Limapuluh Kota, Rabu (2/2/22).
Sementara itu Wakil Ketua Majlis Pertimbangan DPC PPP Limapuluh Kota, Awiskarni meminta kepada penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana banpol DPC PPP Limapuluh Kota.
“Kita di PPP partai islami sebaiknya menjadi contoh, ini berita sudah dikonsumsi publik biar terang benderang, kita minta penegak hukum untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Majlis Pakar DPC PPP Limapuluh Kota, Inaswardi Dt Kalimbago, bahwa dugaan penyelewengan dana banpol tidak bisa dibiarkan.
“Kita berharap penegak hukum mengusut tuntas, agar bisa menjadi pelajaran bagi kita di PPP maupun partai lain, ini adalah moment untuk bersih-bersih partai, kita ingin PPP besar seperti dulu lagi,” ujarnya.
Kader PPP lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan jangan ada lagi kedepannya penyimpangan pencairan atau penggunaan dana partai karna ini adalah uang yang bersumber dari negara (APBD/APBN) yang mesti harus jelas pertanggung jawabannya.
“Ini kita jadikan moment untuk membersihkan partai PPP dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita sangat bersyukur ada yang berani bersuara, kita sangat apresiasi sangat jarang ini terjadi, untuk itu penegak hukum harus mengapresiasi kader PPP yang punya keinginan untuk membersihkan partai dari praktek korupsi,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah kader mengungkap dugaan penyelewengan dana banpol pada 2019 sehingga pada 2020 tidak bisa dicairkan kemudian ada indikasi-indikasi penyimpangan lain mulai dari surat pernyataan dan pengakuan dari pengurus inti DPC PPP sendiri.
Sementara itu, Harmen selaku mantan Ketua DPC PPP Limapuluh Kota pada saat itu membantah ada penyimpangan dana bantuan parpol DPC PPP Limapuluh Kota. “Tidak benar itu ada penyelewengan dana partai. Semuanya diaudit oleh BPK, isue yang berkembang itu hal biasa di dalam partai politik,” ujarnya. (Rel)
Discussion about this post